SAMARINDA, LITERASIHUKUM.COM — Polisi masih menyelidiki penemuan tiga potongan jari manusia di dalam sebuah toples yang berisi cairan diduga air keras di kawasan Jalan Rimbawan 1, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur. Toples itu ditemukan pada Sabtu, 11 April 2026, oleh seorang penjaga kebun saat membersihkan rumput ilalang. Polisi menduga potongan jari tersebut sengaja dibuang dan diawetkan.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Ipda Novi Hari Setiawan mengatakan, dari pemeriksaan awal, di dalam toples ditemukan cairan yang diduga dipakai sebagai pengawet. Karena itu, polisi belum melihat temuan ini sebagai sekadar pembuangan biasa, melainkan sebagai peristiwa yang perlu didalami secara forensik dan kriminalistik. Potongan jari itu kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan warga, petugas dari Polres dan Polsek bersama unit Inafis mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk warga yang pertama kali menemukan toples tersebut dan pihak ketua RT setempat. Penyelidikan kini difokuskan untuk mengungkap identitas pemilik potongan jari, asal-usul toples, serta kemungkinan adanya tindak pidana yang mendahului penemuan itu.

Dalam perkembangan terbaru, Kapolresta Samarinda Kombes Hendri Umar menyatakan identitas pemilik potongan jari itu belum berhasil ditemukan setelah pengecekan awal dengan perangkat Inafis. Polisi kini bekerja sama dengan tim medis RSUD Abdul Wahab Sjahranie untuk mensterilkan dan memaksimalkan proses identifikasi. Jika hasil identifikasi lokal belum memadai, kepolisian akan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Surabaya. Dugaan sementara, potongan tersebut merupakan jari tangan kiri dan mengarah pada jenis kelamin laki-laki, tetapi kepastian resminya masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini menjadi perhatian karena bentuk temuannya tidak lazim dan berpotensi berkaitan dengan tindak pidana yang lebih serius. Karena itu, polisi mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui ada warga yang hilang, mengalami luka berat pada tangan, atau memiliki informasi yang berkaitan dengan penemuan tersebut. Untuk saat ini, aparat belum menyimpulkan motif maupun latar belakang peristiwa, dan menegaskan bahwa seluruh kemungkinan masih terbuka selama proses penyelidikan berlangsung.