SEMARANG, LITERASIHUKUM.COM — Tim gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah membongkar sebuah fasilitas pembuatan narkotika yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Penggerebekan gudang yang disulap menjadi pabrik narkoba tersebut berlangsung pada Jumat (10/4/2026) malam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto membenarkan adanya penindakan kepolisian tersebut. Ia memastikan bahwa langkah hukum ini diinisiasi langsung oleh Polda Metro Jaya dengan dukungan penuh dari kepolisian daerah setempat.

Terkait konstruksi perkara dan rincian barang bukti, Artanto menyatakan bahwa pengungkapan kasus sepenuhnya berada dalam ranah penyidikan Polda Metro Jaya. Publikasi resmi mengenai status hukum para terduga pelaku maupun jenis dan volume narkotika yang diproduksi akan disampaikan langsung oleh instansi yang memimpin operasi.

Kamuflase Bangunan dan Penangkapan Pelaku

Operasi senyap kepolisian di kawasan Wonolopo ini cukup mengejutkan warga sekitar. Dalam penggerebekan tersebut, penyidik mengamankan tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan produksi narkotika. Salah satu individu yang dibawa oleh aparat merupakan warga setempat yang juga berstatus sebagai pemilik bangunan.

Berdasarkan kesaksian Ato, salah seorang warga di sekitar lokasi kejadian, sang pemilik gudang selama ini dikenal memiliki kepribadian yang ramah dan terbuka. Warga setempat sama sekali tidak menaruh curiga karena bangunan tersebut nyaris tidak pernah menunjukkan aktivitas yang lazimnya sebuah pabrik, seperti lalu lintas kendaraan maupun kegiatan bongkar muat barang.

Fasilitas ini diketahui baru berdiri sekitar satu tahun. Bangunan tersebut dominan berupa area terbuka yang luas di lantai dasar, sementara lantai dua hanya berisi satu kamar yang diklaim sebagai ruang privat pemilik. Sebelum terbongkarnya kasus ini, masyarakat sekitar bahkan kerap memanfaatkan area bangunan untuk kegiatan senam bersama hingga mengolah pakan ternak.

Selain membawa para terduga pelaku, aparat kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara. Warga melihat petugas mengamankan peralatan yang diduga sebagai instrumen produksi narkotika serta beberapa bungkusan yang tertutup rapat. Sampai saat ini, penyidik masih terus mendalami temuan di lapangan guna memutus rantai jaringan gelap peredaran narkoba tersebut secara tuntas.[1]