JAKARTA, LITERASIHUKUM.COM — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi membuka pendaftaran program Diaspora Berdampak 2026, sebuah skema hibah yang ditujukan untuk mempertemukan dosen dan peneliti di perguruan tinggi dalam negeri dengan diaspora Indonesia yang berkarier di luar negeri. Pendaftaran dibuka pada 23 April 2026 pukul 16.00 WIB hingga 30 September 2026 pukul 23.32 WIB. Pelaksanaan program dijadwalkan berlangsung pada 1 Mei sampai 31 Oktober 2026. Di platform resmi Talenta Risbang, program ini tercatat sebagai hibah luring dengan dana maksimal Rp 70 juta, sementara kuotanya disebut mencapai 100 peserta diaspora.

Program ini dirancang untuk memperkuat kapasitas riset perguruan tinggi melalui kolaborasi langsung dengan diaspora Indonesia yang berkiprah di perguruan tinggi, lembaga riset, maupun industri global. Pemerintah menempatkan skema ini sebagai instrumen untuk mendorong transfer pengetahuan, meningkatkan mutu riset, memperluas jejaring internasional, dan menghasilkan luaran penelitian yang relevan, aplikatif, serta berdampak.

Sejalan dengan itu, Kemdiktisaintek sebelumnya juga menegaskan bahwa pelibatan diaspora menjadi bagian dari agenda penguatan riset dan inovasi nasional. Dalam kerangka Diktisaintek Berdampak, diaspora diposisikan bukan hanya sebagai jejaring simbolik, melainkan sebagai mitra strategis yang dapat berperan sebagai visiting professor, research coach, maupun kolaborator riset bagi dosen dan peneliti muda di Indonesia.

Skema hibah dan kegiatan yang didanai

Dalam pelaksanaannya, proposal diajukan oleh dosen mitra dari kampus tuan rumah. Penerima hibah dijanjikan akses pada jejaring riset nasional, peluang kolaborasi jangka panjang, penguatan rekam jejak internasional, serta dukungan mobilitas dan fasilitasi program. Dengan demikian, skema ini tidak hanya diarahkan untuk kegiatan akademik jangka pendek, tetapi juga untuk membangun kerja sama riset yang berkelanjutan.

Pendanaan program minimal harus menopang sedikitnya empat kegiatan. Bentuknya antara lain kuliah umum, diskusi roadmap penelitian, penyusunan proposal riset internasional, kolokium riset, kunjungan ke fasilitas penelitian, paper sprint, pembentukan working group tematik, penyusunan rencana co-supervision dan pipeline S3, workshop manajemen riset, hingga mentoring bagi peneliti muda dan mahasiswa pascasarjana. Bagi diaspora dari sektor industri, terdapat kewajiban memilih sedikitnya satu kegiatan tambahan yang berorientasi pada use-case brief, penilaian kesiapan teknologi dan implementasi, mentoring spinoff readiness, atau data access and governance sprint.