JAKARTA, LITERASIHUKUM.COM — Dugaan aksi pemalakan terhadap sopir bajaj di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, viral di media sosial setelah sebuah video memperlihatkan seorang pria meminta uang setoran kepada sopir yang sedang membawa penumpang. Dalam rekaman itu, penumpang terdengar menanyakan apakah uang yang diberikan merupakan setoran atau pemalakan, dan sopir menjawab bahwa dirinya memang dipalak.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan polisi telah turun tangan dan saat ini masih memburu pelaku. Ia menyebut penyelidikan dilakukan untuk mengidentifikasi orang yang diduga melakukan pemalakan tersebut, sembari berkoordinasi dengan kecamatan, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan untuk memperkuat patroli di wilayah rawan pungutan liar.
Dalam video yang beredar, praktik pungli itu disebut menyasar sopir bajaj yang mangkal di kawasan Tanah Abang. Salah satu sopir bahkan mengaku harus menyetor hingga Rp100.000 per hari. Jika menolak, mereka disebut terancam diteriaki maling, mengalami kekerasan, bahkan kendaraan dirusak. Di rekaman yang beredar juga tampak bajaj dengan kaca pecah dan pintu rusak yang diduga akibat pemukulan.
Polisi dan Pemda diminta bergerak bersama
Polisi menegaskan pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Kapolsek Tanah Abang meminta warga, pengurus lingkungan, serta unsur pemerintah setempat ikut menjaga wilayah masing-masing agar praktik premanisme bisa dicegah sebelum berulang. Pendekatan ini menunjukkan bahwa penanganan kasus bukan hanya diarahkan pada penangkapan pelaku, tetapi juga pada pengawasan kawasan yang selama ini rawan pungli.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga ikut merespons video viral tersebut. Ia menyatakan telah meminta Satpol PP dan dinas terkait untuk mengambil tindakan tegas, serta menegaskan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap premanisme di Jakarta. Sikap ini memperlihatkan bahwa kasus pemalakan sopir bajaj di Tanah Abang telah berkembang dari sekadar video viral menjadi isu ketertiban umum yang ikut mendapat perhatian pemerintah daerah.
Pelaku disebut sudah ditangkap
Dalam perkembangan terbaru pada 13 April 2026, polisi disebut telah menangkap seorang pria berinisial DP (27) yang diduga melakukan pemalakan terhadap sopir bajaj di kawasan Blok A Pasar Tanah Abang. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menindaklanjuti video viral, mendatangi lokasi, lalu mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di rumah kontrakannya. Dengan perkembangan ini, kasus yang sebelumnya masih pada tahap pencarian pelaku kini bergeser ke proses pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan lama di kawasan perdagangan padat seperti Tanah Abang: pekerja sektor informal menjadi sasaran pungutan liar yang memanfaatkan ketergantungan mereka pada lokasi mangkal dan arus penumpang. Karena itu, publik kini menunggu apakah penangkapan pelaku benar-benar diikuti penindakan yang konsisten terhadap praktik serupa, bukan sekadar respons sesaat terhadap video yang viral.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.