Reaksi dari PDI-P dan Golkar

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI-P, Komarudin Watubun, menyatakan bahwa PDI-P menghormati seluruh putusan MK, tetapi menekankan bahwa kursi ketua DPR akan diperoleh partai dengan perolehan kursi terbanyak. Wakil Ketua Umum Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, juga menyatakan bahwa dua perkara PHPU anggota DPR yang melibatkan Golkar telah ditolak oleh MK, sehingga kursi Golkar tetap aman.

Dalam pemilu ini, Golkar memperoleh 102 kursi DPR, naik 17 kursi dibandingkan Pemilu 2019, yang menurut Doli adalah pencapaian yang fantastis di bawah kepemimpinan Ketua Umum Airlangga.

Demikianlah laporan lengkap mengenai peningkatan kasus sengketa Pileg 2024 yang dikabulkan oleh MK, serta tantangan dan langkah-langkah yang perlu diambil oleh KPU dan partai politik terkait.