JAKARTA, LITERASIHUKUM.COM — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi membuka pendaftaran program Diaspora Berdampak 2026, sebuah skema hibah yang ditujukan untuk mempertemukan dosen dan peneliti di perguruan tinggi dalam negeri dengan diaspora Indonesia yang berkarier di luar negeri. Pendaftaran dibuka pada 23 April 2026 pukul 16.00 WIB hingga 30 September 2026 pukul 23.32 WIB. Pelaksanaan program dijadwalkan berlangsung pada 1 Mei sampai 31 Oktober 2026. Di platform resmi Talenta Risbang, program ini tercatat sebagai hibah luring dengan dana maksimal Rp 70 juta, sementara kuotanya disebut mencapai 100 peserta diaspora.

Program ini dirancang untuk memperkuat kapasitas riset perguruan tinggi melalui kolaborasi langsung dengan diaspora Indonesia yang berkiprah di perguruan tinggi, lembaga riset, maupun industri global. Pemerintah menempatkan skema ini sebagai instrumen untuk mendorong transfer pengetahuan, meningkatkan mutu riset, memperluas jejaring internasional, dan menghasilkan luaran penelitian yang relevan, aplikatif, serta berdampak.

Sejalan dengan itu, Kemdiktisaintek sebelumnya juga menegaskan bahwa pelibatan diaspora menjadi bagian dari agenda penguatan riset dan inovasi nasional. Dalam kerangka Diktisaintek Berdampak, diaspora diposisikan bukan hanya sebagai jejaring simbolik, melainkan sebagai mitra strategis yang dapat berperan sebagai visiting professor, research coach, maupun kolaborator riset bagi dosen dan peneliti muda di Indonesia.

Skema hibah dan kegiatan yang didanai

Dalam pelaksanaannya, proposal diajukan oleh dosen mitra dari kampus tuan rumah. Penerima hibah dijanjikan akses pada jejaring riset nasional, peluang kolaborasi jangka panjang, penguatan rekam jejak internasional, serta dukungan mobilitas dan fasilitasi program. Dengan demikian, skema ini tidak hanya diarahkan untuk kegiatan akademik jangka pendek, tetapi juga untuk membangun kerja sama riset yang berkelanjutan.

Pendanaan program minimal harus menopang sedikitnya empat kegiatan. Bentuknya antara lain kuliah umum, diskusi roadmap penelitian, penyusunan proposal riset internasional, kolokium riset, kunjungan ke fasilitas penelitian, paper sprint, pembentukan working group tematik, penyusunan rencana co-supervision dan pipeline S3, workshop manajemen riset, hingga mentoring bagi peneliti muda dan mahasiswa pascasarjana. Bagi diaspora dari sektor industri, terdapat kewajiban memilih sedikitnya satu kegiatan tambahan yang berorientasi pada use-case brief, penilaian kesiapan teknologi dan implementasi, mentoring spinoff readiness, atau data access and governance sprint.

Syarat pengusul dan diaspora

Kemdiktisaintek mensyaratkan pengusul berasal dari dosen aktif di bawah kementerian dan telah memperoleh persetujuan dari perguruan tinggi masing-masing. Kampus pengusul juga tidak boleh sedang berada dalam status sanksi administratif, meskipun satu perguruan tinggi tetap diperbolehkan mengajukan lebih dari satu usulan.

Sementara itu, diaspora yang dapat terlibat harus merupakan warga negara Indonesia yang berdomisili atau berkarier di luar negeri, memiliki afiliasi dengan perguruan tinggi, lembaga riset, atau industri global, serta mempunyai pengalaman kerja relevan minimal dua tahun di luar negeri. Mereka juga harus bersedia datang ke kampus tuan rumah selama periode kegiatan yang telah disetujui. Untuk diaspora dari perguruan tinggi, kriteria tambahannya mencakup status dosen tetap, publikasi di jurnal bereputasi dalam lima tahun terakhir, dan pengalaman membimbing mahasiswa S2 atau S3. Adapun bagi diaspora industri, yang diprioritaskan adalah mereka yang bekerja di bidang riset dan pengembangan atau pengembangan produk, memiliki portofolio proyek R&D, serta menunjukkan komitmen kolaborasi melalui letter of intent.

Dari sisi kebijakan, pembukaan program ini menunjukkan arah pemerintah yang semakin menekankan internasionalisasi pendidikan tinggi berbasis manfaat nyata. Kolaborasi dengan diaspora tidak lagi ditempatkan sekadar sebagai agenda diplomasi akademik, tetapi sebagai bagian dari strategi penguatan riset kampus yang lebih dekat dengan kebutuhan industri, pembangunan nasional, dan peningkatan daya saing Indonesia di tingkat global.