Presiden Prabowo Teken Perpres Potongan Ojol Maksimal 8%
Presiden Prabowo resmi teken Perpres 27/2026. Potongan ojol maksimal 8 persen, driver dapat 92% pendapatan plus jaminan sosial BPJS.
Presiden Prabowo resmi teken Perpres 27/2026. Potongan ojol maksimal 8 persen, driver dapat 92% pendapatan plus jaminan sosial BPJS.
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
KPK menyita uang tunai dan dokumen dari Kepala DPMPTSP Madiun terkait kasus pemerasan CSR dan gratifikasi yang menjerat Wali Kota no...
Pemerintah AS mengumumkan penarikan diri dari 66 organisasi internasional (35 non-PBB dan 31 entitas PBB) berdasarkan Executive Orde...
KPK menyatakan tidak lagi menampilkan tersangka kasus korupsi dalam konferensi pers sebagai bentuk penyesuaian dengan KUHAP baru yan...
PMK 108/2025 memberi kewenangan DJP mengakses informasi keuangan dari lembaga keuangan dan penyedia jasa aset kripto (CARF). E-walle...
PMK 96/2025 mengubah aturan penelitian dugaan pelanggaran cukai dan mekanisme penyelesaian perkara “tidak dilakukan penyidikan”. Ber...
Mahkamah Konstitusi mencetak sejarah baru di awal tahun 2026 dengan mendiskualifikasi seluruh pasangan calon dalam sengketa Pilkada...
KUHP Nasional berlaku efektif 2 Januari 2026. MA mengingatkan perkara transisi wajib menilai pasal lama vs pasal baru berdasarkan Pa...
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Ketua Umum Hiswana Migas Rachmad Muhamadiyah sebagai saksi kasus digitalisasi SPBU Pertamina 2018...
Pemerintah klaim sudah tahu lokasi 2 orang hilang pascademo Agustus. Menko Yusril sebut ada petunjuk, namun belum akan diungkap ke p...
MK menolak uji formil UU 1/2025 tentang BUMN. MK menilai asas keterbukaan dan meaningful participation terpenuhi, sembari mendorong...
Halaman 4 dari 7
Bacaan pendamping dari kanal opini dan editorial yang memperkaya konteks berita.
Pembahasan RUU Pemilu 2029 harus dikritisi. Apakah revisi ini memperkuat demokrasi d...
Selama ini “mencegah” TPPO hanya rutinitas birokrasi. Usulan Larangan Mutlak dan Dep...
Selat Hormuz jadi uji nyata hukum internasional. UNCLOS menjamin transit passage, na...
Batu Persidangan Huta Siallagan menunjukkan nilai keadilan dalam hukum adat Batak To...