Perpres RAN PE Berlaku: Pencegahan Terorisme atau Pembatasan HAM?
Secara resmi presiden Prabowo Subianto telah menandatangani dan menetapkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang RAN PE
Secara resmi presiden Prabowo Subianto telah menandatangani dan menetapkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang RAN PE
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
Ketum PBNU sebut iuran US$1M untuk Board of Peace penting demi rekonstruksi Gaza. Dana akibat agresi Israel ini perlu untuk pembangu...
Pansel MA loloskan 10 calon hakim konstitusi pengganti Anwar Usman. Target hasil akhir seleksi awal Maret. Cek nama-nama kandidat!
Presiden Prabowo meminta direksi BUMN bekerja jujur dan berpihak pada publik. Ia menegaskan yang tidak sanggup mengabdi sebaiknya mu...
KPK menyatakan tidak lagi menampilkan tersangka kasus korupsi dalam konferensi pers sebagai bentuk penyesuaian dengan KUHAP baru yan...
Kejagung sita Rp6,6 T aset korupsi. Prabowo: Lawan Serakahnomics!
Mensesneg buka suara soal pencabutan ID Pers jurnalis CNN Indonesia usai bertanya ke Presiden. Dewan Pers minta akses liputan segera...
Mahfud MD menerima tawaran Presiden Prabowo untuk masuk dalam Komite Reformasi Polri. Ia menyoroti kultur buruk dan matinya meritokr...
Korlantas hentikan sementara sirene–strobo; gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” soroti privilese dan perilaku pejabat di ruang publik.
Analisis hukum dan politik mengenai mampukah tuntutan "17+8" dipenuhi pemerintah dan DPR di tengah hambatan struktural dan resistens...
Istana membantah telah mengirim Surpres pergantian Kapolri Listyo Sigit ke DPR. Namun, isu ini terus menguat seiring rencana reforma...
Halaman 2 dari 3