JAKARTA, Literasi Hukum — Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menyatakan bahwa iuran untuk menjadi anggota tetap Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) yang dibentuk oleh Presiden Donald Trump dianggap penting. Hal ini disebabkan program yang dibahas berkaitan dengan agenda pembiayaan besar untuk rekonstruksi Gaza.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Yahya dalam konferensi pers setelah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada hari Selasa (3/2/2026). Menurutnya, kondisi Gaza saat ini membutuhkan mobilisasi pendanaan karena kerusakan parah yang disebabkan oleh agresi Israel.

Yahya menjelaskan bahwa iuran tersebut diposisikan sebagai kontribusi untuk agenda pembangunan wilayah Palestina di kawasan Laut Mediterania. Oleh karena itu, peserta yang bergabung dalam dewan tersebut diminta untuk berkontribusi melalui skema iuran.

Dalam pertemuan yang diadakan di Istana, Yahya hadir bersama beberapa tokoh pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, termasuk Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Iskandar, Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu'ti, Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf, dan Waketum MUI Cholil Nafis.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan bahwa Indonesia belum melakukan pembahasan mengenai kewajiban pembayaran iuran sebesar 1 miliar dolar AS (sekitar Rp 16,9 triliun) untuk bergabung dalam BoP. Juru Bicara II Kemenlu, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, juga menegaskan bahwa keanggotaan tidak selalu mengharuskan adanya pembayaran, terutama jika bukan untuk kursi permanen.