Istana Tegaskan Belum Ada Surpres Pergantian Kapolri di Tengah Isu Reformasi Polri
Istana membantah telah mengirim Surpres pergantian Kapolri Listyo Sigit ke DPR. Namun, isu ini terus menguat seiring rencana reformasi Polri oleh Presiden.
Daftar Isi
Jakarta, LiterasiHukum.com – Isu pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang beredar kencang akhirnya dijawab oleh pihak Istana. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa hingga saat ini, Presiden Prabowo Subianto belum mengirimkan Surat Presiden (Surpres) mengenai pergantian Kapolri kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Penegasan ini secara definitif mengonfirmasi bahwa posisi Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri masih belum berubah. "Berkenaan dengan surpres pergantian Kapolri ke DPR, bahwa itu tidak benar. Jadi belum ada surpres yang dikirim," ujar Prasetyo Hadi dalam keterangan resminya pada Sabtu (13/9/2025).
Pernyataan dari eksekutif ini diperkuat oleh pimpinan legislatif. Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, juga menepis kabar tersebut dan menyatakan bahwa DPR belum menerima surat apa pun terkait pergantian Kapolri.
Dukungan
• Literasi Hukum Indonesia
Baca lebih nyaman, sekaligus dukung literasi.
Gabung Membership atau kirim artikel Anda untuk dipublikasikan.
Membership
Baca tanpa iklan, lebih fokus, dan akses fitur premium.
Kirim Artikel
Kirim tulisan Anda—kami kurasi dan bantu publikasi. Jika tayang, Anda berkesempatan memperoleh poin/payout sesuai ketentuan.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.