Prabowo Ancam Tindak Jenderal Beking Tambang, Sahroni: Gampang, Tangkap Dulu Pelakunya!
JAKARTA, LITERASIHUKUM.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni, menyatakan dukungan penuh terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas purnawirawan jenderal TNI-Polri yang me...
JAKARTA, LITERASIHUKUM.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni, menyatakan dukungan penuh terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas purnawirawan jenderal TNI-Polri yang menjadi beking (backing) tambang ilegal. Menurutnya, penegakan hukum terhadap para jenderal tersebut merupakan hal yang mudah dilakukan jika ada kemauan politik yang kuat dari pimpinan negara.
Pernyataan ini merupakan respons atas pidato kenegaraan Presiden Prabowo di Gedung DPR-MPR pada Jumat (15/8/2025), di mana ia secara terbuka mengancam akan menindak siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut, tanpa pandang bulu.
“Ya bisa, gampang kok. Sangat kelihatan kok. Tangkap-tangkapin saja dulu semua itu (pelaku tambang ilegal),” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Dukungan
• Literasi Hukum Indonesia
Baca lebih nyaman, sekaligus dukung literasi.
Gabung Membership atau kirim artikel Anda untuk dipublikasikan.
Membership
Baca tanpa iklan, lebih fokus, dan akses fitur premium.
Kirim Artikel
Kirim tulisan Anda—kami kurasi dan bantu publikasi. Jika tayang, Anda berkesempatan memperoleh poin/payout sesuai ketentuan.
Tulis komentar