Presiden Prabowo Teken Perpres Potongan Ojol Maksimal 8%
Presiden Prabowo resmi teken Perpres 27/2026. Potongan ojol maksimal 8 persen, driver dapat 92% pendapatan plus jaminan sosial BPJS.
Presiden Prabowo resmi teken Perpres 27/2026. Potongan ojol maksimal 8 persen, driver dapat 92% pendapatan plus jaminan sosial BPJS.
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak dapat menerima gugatan yang meminta perubahan nama “Sumatera Selatan” menjadi “Sumatra Selatan”...
KPK tahan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, terkait dugaan korupsi kuota haji. Penahanan ini memp...
KPK tetapkan Bupati Cilacap dan Sekda sebagai tersangka pemerasan THR. Dana diduga ditarik dari perangkat daerah. Apa dampak hukumny...
Yusril Ihza Mahendra meminta jaksa tidak mencari celah untuk kasasi atas putusan bebas Delpedro dkk. Ia menegaskan KUHAP baru melara...
KPK mengungkap dugaan Fadia Arafiq mengintervensi kepala dinas agar memakai perusahaan keluarganya, PT RNB, dalam proyek outsourcing...
KPK menyebut Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengaku berlatar musisi dangdut dan tak paham tata kelola pemda. KPK menilai itu tak mem...
KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Jateng. KPK menduga perkara terkait PBJ, termasuk outsourcing di Pemkab Pe...
MK menolak uji Pasal 302 ayat (1) KUHP. Mahkamah menegaskan yang dilarang adalah hasutan di muka umum agar orang meninggalkan agama,...
MK menyatakan frasa “secara langsung atau tidak langsung” di Pasal 21 UU Tipikor inkonstitusional karena berpotensi menjadi pasal ka...
Mantan Wapres RI Try Sutrisno wafat di usia 90 tahun dan akan dimakamkan secara militer di TMP Kalibata atas jasa-jasanya sebagai ne...
Halaman 2 dari 7
Bacaan pendamping dari kanal opini dan editorial yang memperkaya konteks berita.
Pembahasan RUU Pemilu 2029 harus dikritisi. Apakah revisi ini memperkuat demokrasi d...
Selama ini “mencegah” TPPO hanya rutinitas birokrasi. Usulan Larangan Mutlak dan Dep...
Selat Hormuz jadi uji nyata hukum internasional. UNCLOS menjamin transit passage, na...
Batu Persidangan Huta Siallagan menunjukkan nilai keadilan dalam hukum adat Batak To...