Bawaslu Bantah Klaim Pemohon
Bawaslu, dalam keterangannya, memaparkan bahwa terdapat tiga tindak lanjut laporan dan temuan yang berkaitan dengan Pokok Permohonan ini. Salah satu rekomendasi Bawaslu Kabupaten Intan Jaya Nomor: 083/Rekom.01.01/K.PT/08/111/2024 telah ditindaklanjuti dengan diberikannya Berita Acara Nomor: 230/PL.01.8-BA/9407/2024 tentang Penerimaan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Formulir Model C-Hasil tanggal 1 Maret 2024 dari KPU Kabupaten Intan Jaya.
Berita acara tersebut pada pokoknya menerangkan bahwa formulir Model C-Hasil dan salinannya tidak diterima saat Panitia Pemilihan Distrik menyerahkan rekapitulasi hasil penghitungan suara kepada KPU Kabupaten Intan Jaya. Oleh karena itu, setelah KPU Kabupaten Intan Jaya menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Intan Jaya mengeluarkan pembatalan Rekomendasi tersebut berdasarkan Surat Rekomendasi Nomor: 085/Rekom.01.01/K.PT/081111/2024, tanggal 5 Maret 2024, tentang Pembatalan Surat Rekomendasi.
Lebih lanjut, hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Intan Jaya, yang dilakukan berdasarkan sandingan C-Hasil Kecamatan/Distrik dan D.Hasil Kabupaten Intan Jaya atas nama Demianus Mazau yang dicalonkan oleh PDIP, menunjukkan bahwa perolehan suara di TPS 01 Mutadipa, TPS 02 Sulitapa, TPS 03 Bobindigi, TPS 04 Donetagipa, TPS 05 Dugimba, TPS 06 Bajemba, TPS 07 Mbalame, TPS 08 -, TPS 09 Donembalogo, dan TPS 10 Giginesiga adalah seluruhnya nol.
“Hasil pengawasan Bawaslu dilakukan berdasarkan sandingan C-Hasil Kecamatan/Distrik dan D.Hasil Kabupaten Intan Jaya, untuk Pemohon mendapatkan suara nol di TPS 01 Mutadipa, TPS 02 Sulitapa, TPS 03 Bobindigi, TPS 04 Donetagipa, TPS 05 Dugimba, TPS 06 Bajemba, TPS 07 Mbalame, TPS 08 -, TPS 09 Donembalogo, dan TPS 10,” ungkap Yonas Yanampa.
Terkait dengan dalil Pemohon yang berkaitan dengan pemberhentian 38 PPK/PPD, Bawaslu menerangkan bahwa KPU Kabupaten Intan Jaya memberhentikan sementara 8 (delapan) Ketua dan 30 (tiga puluh) Anggota PPD karena tidak hadir dalam rapat pleno tanpa alasan yang jelas.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.