Jakarta, Literasi Hukum - Suhartoyo, Ketua Mahkamah Konstitusi, menegaskan kepada staf MK, terutama yang terlibat dalam penanganan perselisihan hasil pemilihan umum, untuk tidak menerima hadiah atau janji apa pun, termasuk parsel Lebaran. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas dan profesionalisme mereka dalam menangani sengketa Pemilu 2024.
”Mudah-mudahan mereka akan selalu memegang komitmen apa yang diucapkan dalam sumpah tadi sehingga tidak mencederai rasa keadilan bagi pencari keadilan. Karena mereka ini adalah bagian dari unsur yang fundamental yang bisa mengantarkan perkara-perkara yang hadir di MK ini, kemudian bisa diproses sesuai dengan ketentuan dan yang diharapkan bisa memberikan keadilan kepada para pencari keadilan,” ujar Suhartoyo seusai melantik gugus tugas penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung MK, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Sebanyak 737 staf Mahkamah Konstitusi (MK) resmi dilantik sebagai anggota tim penanganan kasus PHPU 2024 di area Gedung II MK. Tim tersebut dibentuk untuk memberikan dukungan kepada para hakim konstitusi dalam mengadili kasus PHPU.
Dalam kesempatan tersebut, para pegawai MK berjanji, ”Bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-sekali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apa pun yang diduga atau patut diduga berkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan jabatan saya.”
Mereka juga berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan, mempertahankan integritas, disiplin, dedikasi, dan profesionalisme, serta menghindari penyalahgunaan kewenangan dan perilaku yang tidak pantas.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.