Jaringan Menjadi Tantangan

MK mengakui bahwa dalam proses persidangan jarak jauh, seringkali terdapat hambatan terkait dengan koneksi internet yang kurang stabil. Selain itu, terdapat masalah ketika peserta sidang menggunakan aplikasi Zoom Meeting dan kehabisan kuota data internet. Untuk mengatasi masalah tersebut, MK telah menyiapkan minicourt yang disiapkan oleh tim teknologi dan informasi untuk memastikan koneksi internet yang lebih stabil dapat digunakan oleh para pihak yang terlibat dalam proses persidangan.

Tata Terbit Para Pihak

Ruang Sidang MK/ Dok. MKRI
Ruang Sidang MK/ Dok. MKRI

Fajar menegaskan bahwa bagi pihak yang ingin menggunakan persidangan daring, penting untuk tetap mematuhi tata tertib persidangan. Dia mengingatkan tentang masa-masa awal penggunaan aplikasi Zoom Meeting selama pandemi Covid-19, di mana banyak peserta sidang belum memahami aturan-aturan persidangan. Hal ini menyebabkan kejadian-kejadian lucu namun mengganggu.

"Ada yang mengenakan pakaian yang tidak pantas, ada kuasa hukum yang tidak mengenakan toga. Ada yang sambil merokok atau makan dan minum. Mereka kemudian ditegur oleh hakim dan diminta untuk keluar. Ini menunjukkan pentingnya mematuhi tata tertib persidangan, bahkan di ruang persidangan virtual," ujarnya.

Pengalaman ini mendorong MK untuk mengambil langkah baru. Sebelum dimulainya sidang, para peserta sidang akan diminta untuk masuk ke link yang disediakan oleh MK sekitar 30 menit sebelumnya. Tim IT MK akan melakukan pemeriksaan terhadap kesiapan para pihak yang akan mengikuti sidang, termasuk mengetes suara untuk memastikan bahwa suara terdengar jelas, serta meminta peserta sidang untuk mencari lokasi yang tenang.

"Bagi yang sedang berkendara, akan diminta untuk berhenti. Pernah ada kasus di mana seseorang mengikuti sidang dari dalam mobil, yang mirip seperti orang yang mengikuti webinar. Biasanya, mereka akan diminta untuk berhenti dan mencari tempat yang kondusif. Sebelumnya, ada juga kasus di mana seorang pemohon yang merupakan buruh mengikuti sidang saat sedang terjadi demo. Dia duduk di tempat demo tersebut. Orang-orang bergerak di sekitarnya, dan ada yang menoleh ke layar. Ini menekankan bahwa sidang ini adalah sidang formal, bukan sekadar webinar," kata Fajar.

Hal ini menunjukkan bahwa MK akan memastikan agar peserta sidang di ruang virtual mematuhi tata tertib untuk kelancaran proses persidangan. Aspek-aspek teknis yang mendukung kelancaran persidangan akan sangat diperhatikan.