MK Putuskan Uji Formil UU TNI Hari Ini: Menilik Kembali Pertarungan Konstitusional Partisipasi Publik
Hari ini MK bacakan putusan uji formil UU TNI. Simak kembali perjalanan 5 gugatan yang mempersoalkan minimnya partisipasi publik dalam proses pembentukannya.
Daftar Isi
Jakarta, LiterasiHukum.com–Mahkamah Konstitusi(MK) dijadwalkan akan membacakan putusan atas lima perkara uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TentaraNasionalIndonesia (UU TNI) pada hari ini, Rabu (17/9/2025). Putusan ini menjadi puncak dari serangkaian persidangan yang menguji keabsahan proses pembentukan UU TNI, dengan fokus utama pada minimnya partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation).
Perjalanan gugatan ini dimulai dengan 10 permohonan yang masuk ke MK. Namun, dalam perjalanannya, MK menyatakan lima di antaranya kandas karena para pemohon, yang sebagian besar merupakan mahasiswa, dinilai tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mempersoalkan UU tersebut. Kini, nasib UU TNI yang kontroversial berada di tangan sembilan hakim konstitusi.
Dukungan
• Literasi Hukum Indonesia
Baca lebih nyaman, sekaligus dukung literasi.
Gabung Membership atau kirim artikel Anda untuk dipublikasikan.
Membership
Baca tanpa iklan, lebih fokus, dan akses fitur premium.
Kirim Artikel
Kirim tulisan Anda—kami kurasi dan bantu publikasi. Jika tayang, Anda berkesempatan memperoleh poin/payout sesuai ketentuan.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.