Mediasi Buntu, Kasus Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Terus Bergulir
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana absen dari mediasi di Bareskrim. Dengan hasil tes DNA yang membantah klaim Lisa, kasus pencemaran nama baik ini dipastikan berlanjut
Jakarta, LiterasiHukumCom – Proses mediasi antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Lisa Mariana di Bareskrim Polri pada Selasa (23/9) berakhir buntu. Kedua belah pihak memilih untuk tidak hadir dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing dalam kelanjutan proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, menyatakan bahwa kliennya absen karena alasan sakit. Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, tidak memberikan alasan spesifik mengenai ketidakhadiran kliennya.
"Lisa sakit dan menyerahkan kuasanya kepada kami," kata Jhon di Bareskrim Polri.
Dengan kegagalan mediasi ini, proses hukum atas laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana dipastikan akan terus bergulir.
Dukungan
• Literasi Hukum Indonesia
Baca lebih nyaman, sekaligus dukung literasi.
Gabung Membership atau kirim artikel Anda untuk dipublikasikan.
Membership
Baca tanpa iklan, lebih fokus, dan akses fitur premium.
Kirim Artikel
Kirim tulisan Anda—kami kurasi dan bantu publikasi. Jika tayang, Anda berkesempatan memperoleh poin/payout sesuai ketentuan.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.