Untuk menghindari konflik kepentingan, Jasin juga mendorong Bareskrim Polri untuk menangani kasus ini. Hal ini disebabkan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto, pernah menjadi atasan Firli ketika ia masih bekerja di KPK.

Hukum harus Merata, Memberi Manfaat, dan Dapat Diandalkan

Dengan tegas, Saut menegaskan bahwa hukum haruslah adil, bermanfaat, dan dapat diprediksi. Ia menyampaikan bahwa Firli telah mengalami masalah sepanjang kariernya di KPK, mulai dari jabatan deputi hingga menjadi pimpinan. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk mengunjungi markas besar Polri untuk mencari kejelasan demi kepentingan hukum dan keadilan. Saut percaya bahwa ketiga prinsip tersebut dapat terwujud apabila Firli ditahan.

Novel Baswedan, mantan penyidik KPK, yang turut mendampingi perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, menyatakan bahwa upaya masyarakat untuk menuntut kejelasan dalam penanganan kasus ini merupakan bagian dari perhatian terhadap KPK. Menyelesaikan kasus ini menjadi sangat penting mengingat kemungkinan adanya lebih dari satu kasus korupsi di KPK.

Jika kasus ini diselidiki dengan sungguh-sungguh, kita berharap bahwa kasus-kasus lain yang terkait dengan KPK juga akan ditindaklanjuti. Kita semua merasa tidak senang dan sangat kecewa ketika ada tindakan korupsi yang terjadi di lembaga seperti KPK. Pikirkan saja, sebuah institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memerangi korupsi justru terlibat dalam praktik yang sama.

Menurut Novel, menyelesaikan kasus ini dengan baik juga penting untuk menghindari munculnya berbagai penafsiran di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, penyelidikan kasus ini harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

Kompas telah meminta penjelasan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Ade Safri Simanjuntak, dan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Arief Adiharsa, mengenai alasan Firli belum ditahan. Namun, hingga saat ini, keduanya belum memberikan respons.