Polda Metro & KPK Bekuk 4 Pegawai Gadungan Pemeras Anggota DPR
Tim gabungan Polda Metro Jaya dan KPK berhasil menangkap empat pegawai KPK gadungan di Jakarta Barat yang memeras anggota DPR RI dengan barang bukti 17.400 USD.
Tim gabungan Polda Metro Jaya dan KPK berhasil menangkap empat pegawai KPK gadungan di Jakarta Barat yang memeras anggota DPR RI dengan barang bukti 17.400 USD.
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
Literasi Hukum - Sebuah diskursus baru mengenai masa bakti pemangku jabatan di lembaga negara kembali mengemuka. Setelah sebelumnya...
Jakarta, Literasi Hukum – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan bahwa pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana...
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan telah berkomunikasi dengan fraksi-f...
Kejelasan mengenai dugaan penguntitan anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror terhadap Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pida...
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersikukuh untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) menjadi unda...
Para penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengatur ulang jadwal pemanggilan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad S...
Kasus Korupsi Suap Hakim Agung Sudrajad Literasi Hukum - LKPK telah menetapkan Hakim Agung Sudrajat Dimyati sebagai tersangka. Hal i...
Halaman 3 dari 3
Bacaan pendamping dari kanal opini dan editorial yang memperkaya konteks berita.
Pembahasan RUU Pemilu 2029 harus dikritisi. Apakah revisi ini memperkuat demokrasi d...
Selama ini “mencegah” TPPO hanya rutinitas birokrasi. Usulan Larangan Mutlak dan Dep...
Selat Hormuz jadi uji nyata hukum internasional. UNCLOS menjamin transit passage, na...
Batu Persidangan Huta Siallagan menunjukkan nilai keadilan dalam hukum adat Batak To...