BNI Kembalikan Rp28 Miliar Dana Umat Paroki Aek Nabara yang Digelapkan
BNI berkomitmen mengembalikan penuh dana Rp28 miliar milik CU Paroki Aek Nabara yang digelapkan oleh eks Kepala Kantor Kas. DPR turun tangan mediasi.
BNI berkomitmen mengembalikan penuh dana Rp28 miliar milik CU Paroki Aek Nabara yang digelapkan oleh eks Kepala Kantor Kas. DPR turun tangan mediasi.
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
DPR desak polisi usut tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS. Korban alami luka bakar serius. Jaminan keamanan pembela HA...
Habiburokhman minta ayah di Pariaman yang bunuh terduga pelaku cabul anak tidak dihukum mati. Pembelaan terpaksa lampaui batas jadi...
Guru honorer di Muaro Jambi jadi tersangka usai razia rambut siswa, Polda dan Kejaksaan dorong penyelesaian lewat restorative justic...
KPK memeriksa eks Sekdis CKTR Bekasi Beni Saputra untuk menelusuri aliran uang dari tersangka kasus ijon proyek. KPK juga membuka op...
Sinta Nuriyah Wahid dan tokoh GNB menjenguk Delpedro cs di Polda Metro. Mereka menyebut kasus provokasi demo hanya salah paham dan s...
JAKARTA, LITERASIHUKUM.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni, menyatakan dukungan penuh terhadap instruksi Presiden Prabowo S...
Bacaan pendamping dari kanal opini dan editorial yang memperkaya konteks berita.
14 tewas dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. Telaah kelala...
Disebut mitra tapi kerja layaknya karyawan? Pelajari kapan hubungan kemitraan bisa d...
Dana Rp 335 triliun MBG masuk kuota 20% anggaran pendidikan, sementara 74% guru hono...
Tragedi kereta api Bekasi bukan sekadar musibah. Telaah tanggung jawab hukum KAI, ha...