Aparat Penegak Hukum akan Menindak Kasus Pencucian Uang di Berbagai Kementerian
Berita Hukum - Menteri Polhukam, Mahfud MD menyatakan jika pemimpin kementerian tidak mampu menertibkan hal tersebut, maka aparat penegak hukum akan menindak tegas. Mahfud juga menegaskan bahwa pemerintah memiliki banyak data mengenai pencucian uang di berbagai kementerian. Oleh karena itu, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kementerian sebaiknya tidak merasa aman. Mahfud juga mengingatkan bahwa di kementerian lain, mereka juga memiliki data yang banyak tentang pencucian uang.
Pencucian Uang Harus Diatasi dengan Penanganan Khusus
Mahfud mengatakan bahwa tugas pencegahan tindakan korupsi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing kementerian. Namun, untuk pencucian uang di kementerian dan lembaga harus ada penanganan khusus. Mahfud menyebut bahwa Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi hanya mampu menyelesaikan sedikit persoalan terkait pencucian uang. Oleh karena itu, penanganan khusus untuk kasus pencucian uang di kementerian dan lembaga sangat diperlukan.
Pencucian Uang Adalah Kejahatan Luar Biasa
Mahfud juga menyebutkan bahwa pencucian uang merupakan kejahatan yang luar biasa. Ia mengatakan bahwa UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dibuat dengan sadar karena korupsi hanya mampu menyelesaikan sedikit persoalan pencucian uang. Lebih lanjut, Mahfud mengajak semua pihak untuk bersama-sama menangani masalah ini dan menegaskan bahwa tidak ada yang perlu dihentikan dari langkah ini karena beda jalur.
Tulis komentar