JAKARTA, LITERASIHUKUM.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung pada Rabu (1/4/2026). Penggeledahan itu berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun hingga informasi awal disampaikan, KPK belum menjelaskan alasan lebih rinci penggeledahan maupun barang apa saja yang diamankan karena proses masih berlangsung.

Kasus yang menjadi pintu masuk penggeledahan ini adalah perkara yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta Sarjan. Dalam siaran resmi pada 20 Desember 2025, KPK menyebut Ade dan HM Kunang diduga menerima uang Rp9,5 miliar dari Sarjan sebagai “ijon” atas paket-paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi sejak Desember 2024 hingga Desember 2025. KPK juga menyatakan HM Kunang diduga menerima uang lain dari pihak berbeda sebesar Rp4,7 miliar.

Ono Pernah Diperiksa, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang

Nama Ono Surono bukan kali pertama muncul dalam perkara ini. Pada 15 Januari 2026, KPK memeriksanya sebagai saksi dalam kapasitas sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat. Seusai pemeriksaan, Ono mengakui penyidik menanyakan soal aliran uang dalam perkara yang menjerat Ade Kuswara Kunang.

Pada hari yang sama, KPK juga secara terbuka menyatakan tengah mendalami dugaan bahwa Ono menerima aliran uang dari Sarjan, pihak swasta yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. KPK belum menguraikan nominal maupun tujuan pasti pemberian itu, dan menegaskan bahwa aliran dana tersebut masih terus didalami dalam proses penyidikan.

Dengan demikian, penggeledahan rumah Ono dapat dibaca sebagai langkah lanjutan penyidik untuk menelusuri hubungan antara dugaan aliran uang, peran para pihak, dan kemungkinan adanya bukti tambahan di luar keterangan saksi. Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Ono Surono mengenai penggeledahan di rumahnya.

Penggeledahan Menandai Perluasan Penelusuran KPK

Langkah KPK menggeledah rumah seorang pimpinan DPRD provinsi dan ketua partai tingkat daerah menunjukkan bahwa perkara suap ijon proyek Bekasi tidak lagi berhenti pada pelaku utama yang terjaring pada akhir 2025. Penyidikan tampaknya terus bergerak ke arah penelusuran aliran dana dan kemungkinan keterkaitan pihak-pihak lain di luar struktur formal Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Karena penggeledahan masih berlangsung, arah pengembangan kasus ini akan sangat ditentukan oleh apa yang ditemukan penyidik. Jika ada dokumen, barang bukti elektronik, atau jejak transaksi keuangan yang relevan, perkara ini berpotensi masuk ke babak yang lebih luas, baik dari sisi jaringan penerima manfaat maupun konstruksi peran politik di belakang dugaan suap proyek tersebut.