YOGYAKARTA, LITERASIHUKUM.COM - Kasus kekerasan dan penelantaran terhadap anak di Daycare Little Aresha saat ini masih menjadi sorotan yang diperbincangkan publik. Dalam kasusnya, puluhan anak diduga mendapat perlakuan tidak pantas selama berada di daycare setiap harinya. Pihak kepolisian telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka mulai dari pendiri, kepala sekolah, hingga para pengasuh.
Kasus ini terungkap setelah banyak orang tua melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa terdapat dugaan kekerasan terhadap anak mereka selama dititipkan di tempat penitipan anak tersebut. Pihak polisi kemudian melakukan penggerebekan di Daycare Little Aresha pada Jum’at (24/4/2026) hingga melakukan pendataan untuk mengetahui fakta yang terungkap. Sebanyak 53 anak dari total 103 anak yang tercatat dalam pengasuhan ini diduga menjadi korban tindakan kekerasan. Beberapa anak yang menjadi korban ini diketahui mengalami luka lebam pada tangan dan kaki akibat diikatnya menggunakan kain namun berbentuk seperti tali yang dikaitkan ke pintu selama mereka berada di daycare tersebut.
Pihak kepolisian menetapkan sejumlah 13 orang sebagai tersangka. Para tersangkanya yaitu terdiri dari pendiri daycare, kepala sekolah, serta 11 orang pengasuh yang diduga terlibat langsung dalam tindakan kekerasan dan penelantaran terhadap anak. Penetapan tersangka ini dilakukan ketika polisi telah mengadakan aksi penggerebekan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai bukti kuat yang dapat dijadikan sebagai bahan pendukung.
Dalam proses penyelidikan yang masih berjalan, terungkap sebuah fakta bahwa Daycare Little Aresha ini diketahui masih belum memiliki izin operasional resmi. Fakta tersebut menjadi sorotan publik, karena seharusnya tempat penitipan anak wajib memiliki standar keamanan dan pengawasan yang memadai.
Adanya kejadian pada kasus ini tak hanya menimbulkan rasa kekhawatiran masyarakat terhadap tingkat keamanan di tempat penitipan anak. Namun juga memunculkan suatu persoalan terkait dengan tanggung jawab secara hukum kepada para pihak yang terlibat di dalamnya. Selain pihak pengasuh yang diduga melakukan kekerasan secara langsung, pihak pengelola daycare pun juga ikut menjadi sorotan karena dugaan kelalaian dalam sistem pengawasan dan pengasuhan anak yang memadai.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.