Anies-Muhaimin Gugat Hasil Pemilu Ke MK

Tim Hukum Amin Mengajukan Gugatan PHPU di MK/(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Tim Hukum Amin Mengajukan Gugatan PHPU di MK/(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Oleh karena itu, langkah yang diambil Anies-Muhaimin adalah mengajukan gugatan terhadap hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka juga mengajak masyarakat untuk mendukung langkah hukum yang mereka tempuh.

”Kami tegaskan, kami tak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi ini berlalu tanpa catatan dan menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaraan pemilihan ke depan, baik tingkat nasional maupun ratusan pilkada dan pileg tingkat I dan II,” paparnya.

Meskipun menyadari bahwa berbagai lembaga negara yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu dan penyelesaian sengketa telah terpengaruh oleh oknum-oknum yang terbukti melanggar etika, bahkan beberapa di antaranya telah menerima peringatan berulang namun tetap diizinkan untuk tetap bertindak, langkah untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tetap akan diambil.

Seperti yang disampaikan Anies, Muhaimin juga menegaskan bahwa mereka telah menemukan sejumlah besar ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar, yang menurutnya merupakan situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam pemilu.

”Sudah menjadi rahasia umum, berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum hari pencoblosan, mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara, dan semua telah menjadi catatan media serta catatan publik,” ucapnya.

Menurut Muhaimin, langkah untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) juga merupakan cara untuk memberikan informasi kepada majelis hakim serta publik tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses pemilihan presiden.

Anies-Muhaimin, Surya Paloh, dan Jusuf Kalla
Anies-Muhaimin, Surya Paloh, dan Jusuf Kalla

Pasangan calon presiden-wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bertemu untuk berbuka puasa bersama Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, serta Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di kediaman Kalla di Jakarta pada Rabu (20/3/2024) malam.

Sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan perolehan suara Pemilu 2024 pada Rabu malam, Anies dan Muhaimin menghadiri undangan untuk berbuka puasa bersama di kediaman mantan Wakil Presiden tersebut.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin, Hamdan Zoelva.

Setelah berbuka puasa bersama, Jusuf Kalla, yang mendukung Anies-Muhaimin dalam Pilpres 2024, mengungkapkan bahwa selain berbuka puasa, mereka juga membahas rencana untuk mengajukan gugatan terhadap hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi.