Anwar Usman Kenang Suka Duka 15 Tahun Jadi Hakim MK
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, telah menyelesaikan masa tugasnya selama 15 tahun sebagai hakim konstitusi. Ia menyampaikan suka duka yang dialaminya selama menjabat.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, telah menyelesaikan masa tugasnya selama 15 tahun sebagai hakim konstitusi. Ia menyampaikan suka duka yang dialaminya selama menjabat.
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengabulkan Permohonan Perkara Nomor 05-01-12-38/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang diajukan ole...
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan 44 kasus sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dengan berbagai perintah, termasuk pe...
Saksi Partai Nanggroe Aceh menyebut adanya penggelembungan suara di tiga kecamatan untuk Partai Persatuan Pembangunan di Daerah Pemi...
Mantan Anggota PPK Kecamatan Ranto Peureulak sampai Ketua PPS Desa Buket Pala, Kecamatan Ranto Peureulak, menegaskan adanya penggele...
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan telah berkomunikasi dengan fraksi-f...
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan permohonan Agusten Yuppy caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam perkara Perselisihan Hasil...
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan permohonan Oktovianus Wandikmbo, calon anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya 3 dari Partai Gerakan I...
Mahkamah mengonfirmasi kuasa pemohon mengenai surat dari Partai Aceh yang mempertanyakan alasan perkara dengan nomor 144-01-21-01/PH...
Saksi dari Partai Amanat Nasional (PAN) mengungkapkan adanya dugaan penggelembungan suara untuk Partai Aceh dan Partai Persatuan Pem...
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersikukuh untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) menjadi unda...
Halaman 4 dari 10
Bacaan pendamping dari kanal opini dan editorial yang memperkaya konteks berita.
Pembahasan RUU Pemilu 2029 harus dikritisi. Apakah revisi ini memperkuat demokrasi d...
Selama ini “mencegah” TPPO hanya rutinitas birokrasi. Usulan Larangan Mutlak dan Dep...
Selat Hormuz jadi uji nyata hukum internasional. UNCLOS menjamin transit passage, na...
Batu Persidangan Huta Siallagan menunjukkan nilai keadilan dalam hukum adat Batak To...