JAKARTA, Literasi HukumPimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) menyerukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada Amerika Serikat dan Israel menyusul eskalasi konflik di Timur Tengah. Seruan tersebut disampaikan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah Syafiq A. Mughni dan Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti pada Senin (2/3/2026).

Dalam pernyataannya, PP Muhammadiyah menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei serta korban lain akibat serangan militer Amerika Serikat dan Israel ke Iran. Muhammadiyah juga menyatakan belasungkawa atas korban serangan balasan Iran di sejumlah negara Arab.

Serukan Sanksi dan Hentikan Eskalasi

PP Muhammadiyah mengecam serangan tersebut sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM), hukum internasional, serta pengabaian terhadap resolusi-resolusi PBB. Organisasi itu meminta PBB mengambil langkah konkret berupa sanksi terhadap Amerika Serikat dan Israel.

Selain itu, Muhammadiyah mendorong PBB dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) segera mengambil tindakan untuk menghentikan kekerasan dan mencegah eskalasi konflik lebih luas di kawasan Timur Tengah, termasuk isu yang dikaitkan dengan konflik Palestina.

Ajak Iran dan Negara Arab Menahan Diri

Dalam tujuh poin sikapnya, PP Muhammadiyah juga mengimbau Iran dan negara-negara Arab untuk menahan diri dan mengedepankan jalur diplomasi agar konflik tidak berkembang menjadi perang terbuka antarnegara di kawasan.

Muhammadiyah mendorong dialog dan langkah-langkah diplomatik sebagai solusi penyelesaian konflik, serta mengajak negara-negara dan kekuatan masyarakat sipil dunia untuk berperan aktif menciptakan perdamaian dan keadilan global.

Respons Ormas Islam di Tengah Krisis Global

Pernyataan PP Muhammadiyah menjadi salah satu respons organisasi masyarakat sipil Indonesia terhadap situasi geopolitik yang memanas. Dalam sejumlah kesempatan sebelumnya, Muhammadiyah juga kerap menyampaikan sikap atas isu-isu internasional, terutama yang berkaitan dengan konflik kemanusiaan dan pelanggaran HAM.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari PBB mengenai respons atas seruan sanksi yang disampaikan Muhammadiyah.

Berita ini merupakan hasil sintesis informasi dari sejumlah sumber kredibel untuk menghadirkan laporan yang terverifikasi, utuh, dan berimbang kepada pembaca.