Polwan Briptu Rizka Jadi Tersangka Pembunuhan Suaminya, Brigadir Esco
Briptu Rizka Sintiyani resmi jadi tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco, di Lombok. Simak kronologi, hasil autopsi, dan proses hukumnya.
Jakarta, LiterasiHukumCom – Misteri di balik kematian Brigadir Esco Faska Relly, anggota Intel Polsek Sekotong, Lombok Barat, mulai menemukan titik terang. Istri korban, Briptu Rizka Sintiyani, yang juga seorang anggota kepolisian, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan suaminya.
Penetapan status tersangka ini diumumkan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada hari Jumat (19/9). "Ya, hasil gelar perkara penyidik menetapkan istrinya menjadi tersangka," ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid.
Menindaklanjuti penetapan tersebut, Briptu Rizka kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak Sabtu (21/9). Langkah penahanan ini juga dibenarkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Hariawan.
Kasus ini bermula dari penemuan jenazah Brigadir Esco pada 24 Agustus lalu di sebuah kebun di belakang rumahnya. Korban ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan, dengan wajah rusak dan leher terikat tali di bawah pohon.
Kecurigaan adanya tindak pidana menguat setelah hasil autopsi jenazah dirilis. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, pada akhir Agustus lalu menyatakan bahwa hasil autopsi menunjukkan adanya dugaan kekerasan akibat hantaman benda tumpul. "Ada dugaan kekerasan di sana, penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Syarif.
Sebelum ditemukan tewas, Brigadir Esco tercatat sempat berdinas di Polsek Sekotong sebelum izin untuk menjenguk orang tuanya yang sakit. Penetapan Briptu Rizka sebagai tersangka menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus yang menyita perhatian publik ini.
Dukungan
• Literasi Hukum Indonesia
Baca lebih nyaman, sekaligus dukung literasi.
Gabung Membership atau kirim artikel Anda untuk dipublikasikan.
Membership
Baca tanpa iklan, lebih fokus, dan akses fitur premium.
Kirim Artikel
Kirim tulisan Anda—kami kurasi dan bantu publikasi. Jika tayang, Anda berkesempatan memperoleh poin/payout sesuai ketentuan.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.