CIMAHI, LITERASIHUKUM.COM — Kepolisian Resor Cimahi menangkap 12 orang yang diduga terlibat aksi pengeroyokan disertai pembacokan terhadap seorang pengendara di kawasan Jalan Amir Machmud, perbatasan Kota Cimahi dan Kota Bandung. Para pelaku disebut merupakan bagian dari kelompok bermotor yang menyerang korban secara brutal pada dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (5/4/2026). Rekaman kamera pengawas yang beredar di media sosial memperlihatkan korban dikeroyok sejumlah orang bersenjata tajam dan benda tumpul hingga terjatuh. Setelah korban tak berdaya, pelaku melarikan diri sambil membawa telepon genggam milik korban.
Kapolres Cimahi menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi serta rekaman CCTV di lokasi kejadian. Sebanyak 12 orang telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif penyerangan yang diduga dilakukan secara acak terhadap korban.
Jumlah Pelaku Diduga Lebih Banyak
Berdasarkan keterangan sementara, jumlah pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut diperkirakan jauh lebih banyak. Dari hasil analisis saksi dan rekaman CCTV, rombongan kelompok bermotor saat kejadian disebut terdiri dari puluhan kendaraan dengan jumlah anggota mencapai lebih dari seratus orang. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pelaku lain yang belum tertangkap.
Selain itu, pemeriksaan awal juga mengungkap bahwa enam dari 12 orang yang diamankan merupakan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus serupa yang sebelumnya terjadi di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung. Dalam perkara tersebut, aparat telah lebih dahulu mengamankan sejumlah pelaku lain.
Potensi Jerat Pidana
Secara hukum, tindakan pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Jika terbukti disertai perampasan barang milik korban, penyidik juga dapat menerapkan pasal terkait pencurian dengan kekerasan.
Hingga kini, kondisi korban dilaporkan mengalami luka di beberapa bagian tubuh akibat serangan tersebut. Polisi masih melanjutkan proses penyidikan serta mengembangkan kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam rangkaian aksi kelompok bermotor yang meresahkan masyarakat[1]
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.