JAKARTA, Literasi Hukum – Seorang pengemudi Toyota Calya diduga melaju melawan arus dan menabrak sejumlah pengendara motor serta kendaraan lain di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu sore, 25 Februari 2026. Polisi menyatakan pengemudi telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes urine.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menyebut peristiwa terjadi sekitar pukul 17.15 WIB saat petugas lalu lintas sedang melakukan pengaturan arus di kawasan tersebut. Mobil Calya bernomor polisi D 1640 AHB disebut dikemudikan oleh pria berinisial/nama Hafiz Mahendra (24).
Kronologi Singkat: Lawan Arah, Tabrak Kendaraan, Hingga Dihadang Polisi
Berdasarkan keterangan kepolisian, mobil yang melaju ugal-ugalan itu sempat berusaha dihentikan petugas di sekitar Halte Lapangan Banteng, namun tetap melaju. Kendaraan kemudian berputar melalui sejumlah ruas jalan sekitar Gunung Sahari dan kembali memasuki arus utama hingga situasi memicu kerumunan warga. Polisi akhirnya mengadang dari belakang sehingga mobil tidak dapat melarikan diri.
Dalam video yang beredar, warga terlihat berupaya menghentikan kendaraan dan terjadi kerusakan pada mobil akibat kerumunan. Polisi menyampaikan tidak ada laporan korban jiwa, namun ada korban yang terserempet dan saat ini masih didata untuk penanganan medis.
Sopir Diamankan, Polisi Lakukan Tes Urine dan Pendalaman
Kepolisian menyatakan pengemudi beserta kendaraan telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan. Polisi juga melakukan tes urine dan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan ada atau tidaknya pengaruh alkohol/narkotika maupun faktor lain yang memengaruhi perilaku berkendara. Motif dan dugaan pelanggaran masih didalami.
Berita ini merupakan hasil sintesis informasi dari sejumlah sumber kredibel untuk menghadirkan laporan yang terverifikasi, utuh, dan berimbang kepada pembaca.
Tulis komentar