JAKARTA, Literasi Hukum — Pagar rumah milik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditabrak sebuah mobil Jeep Hyundai Santa Fe pada Rabu (18/2/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Polisi menduga kecelakaan terjadi karena pengemudi mengantuk dan kehilangan kendali.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Murodih mengatakan pihaknya menerima laporan adanya peristiwa penabrakan tersebut. “Benar, kami mendapat informasi tentang adanya peristiwa penabrakan pagar rumah tersebut. Penabrak mungkin mengantuk sehingga out of control,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Menurut Murodih, dugaan sementara mengarah pada faktor kelelahan atau mengantuk, mengingat kejadian berlangsung pada jam rawan dini hari. Ia menegaskan, kepolisian masih mendalami penyebab pasti kecelakaan. “Sepertinya tidak ada (unsur lain), tapi memang masih didalami juga. Namun, dari informasi sementara karena mengantuk, mengingat kejadiannya pukul 03.30 WIB,” jelasnya.

Polisi menyebut pengemudi berinisial HP (35) saat itu sedang dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Jagakarsa. Akibat insiden tersebut, pagar rumah JK mengalami kerusakan.

Terkait penyelesaian kerugian, kepolisian menerima informasi bahwa akan ditempuh jalur mediasi antara pihak pengemudi dan pihak JK guna membahas ganti rugi serta perbaikan pagar yang rusak. “Informasinya, rencananya akan ada mediasi untuk memperbaiki kerusakan yang ada di sana,” tutup Murodih.