BNI Kembalikan Rp28 Miliar Dana Umat Paroki Aek Nabara yang Digelapkan
BNI berkomitmen mengembalikan penuh dana Rp28 miliar milik CU Paroki Aek Nabara yang digelapkan oleh eks Kepala Kantor Kas. DPR turun tangan mediasi.
BNI berkomitmen mengembalikan penuh dana Rp28 miliar milik CU Paroki Aek Nabara yang digelapkan oleh eks Kepala Kantor Kas. DPR turun tangan mediasi.
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
Bagaimana jika perjanjian katering sekolah memaksa kasus keracunan diselesaikan secara kekeluargaan? Pelajari analisis hukum perdata...
Penggugat protes KPU ubah data pendidikan Gibran. PN Jakpus jalankan mediasi; gugatan minta tanggung renteng Rp125 triliun.
Gugatan ijazah Jokowi kembali digelar di PN Solo dengan mekanisme Citizen Lawsuit. Sidang perdana ditunda, penggugat minta pergantia...
Advokat Subhan Palal menggugat Gibran Rakabuming Raka atas dugaan perbuatan melawan hukum terkait keabsahan ijazah luar negerinya se...
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 4 bulan penjara dengan masa percobaan selama 1 tahun kepada tujuh...
Artikel ini membahas mengenai Deforestasi di Papua yang berakibat terancamnya hak masyarakat ada di Papua. Bagaimana langkah hukum y...
Bacaan pendamping dari kanal opini dan editorial yang memperkaya konteks berita.
Selat Hormuz jadi uji nyata hukum internasional. UNCLOS menjamin transit passage, na...
Batu Persidangan Huta Siallagan menunjukkan nilai keadilan dalam hukum adat Batak To...
Pembekalan semi-militer bagi awardee LPDP menuai kritik karena dinilai melanggar sup...
Tren childfree sering berbenturan dengan norma pro-natalis yang memandang memiliki a...