DPR Sahkan UU PSDK, LPSK Segera Bentuk Perwakilan di Daerah
Merespons keterbatasan akses di daerah, UU PSDK yang baru disahkan DPR RI resmi memandatkan LPSK untuk membentuk kantor perwakilan sesuai kebutuhan wilayah.
Merespons keterbatasan akses di daerah, UU PSDK yang baru disahkan DPR RI resmi memandatkan LPSK untuk membentuk kantor perwakilan sesuai kebutuhan wilayah.
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
JAKARTA, Literasi Hukum – Komisi III DPR RI dijadwalkan menggelar fit and proper test untuk calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pen...
Pimpinan DPR menerima surat Komisi III berisi kajian dugaan penyalahgunaan wewenang hakim MK terkait putusan pemilu nasional dan lok...
Literasi Hukum - Sebuah diskursus baru mengenai masa bakti pemangku jabatan di lembaga negara kembali mengemuka. Setelah sebelumnya...
Jakarta, Literasi Hukum – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan bahwa pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana...
Halaman 2 dari 2
Bacaan pendamping dari kanal opini dan editorial yang memperkaya konteks berita.
14 tewas dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. Telaah kelala...
Disebut mitra tapi kerja layaknya karyawan? Pelajari kapan hubungan kemitraan bisa d...
Dana Rp 335 triliun MBG masuk kuota 20% anggaran pendidikan, sementara 74% guru hono...
Tragedi kereta api Bekasi bukan sekadar musibah. Telaah tanggung jawab hukum KAI, ha...