Anwar Usman Kenang Suka Duka 15 Tahun Jadi Hakim MK
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, telah menyelesaikan masa tugasnya selama 15 tahun sebagai hakim konstitusi. Ia menyampaikan suka duka yang dialaminya selama menjabat.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, telah menyelesaikan masa tugasnya selama 15 tahun sebagai hakim konstitusi. Ia menyampaikan suka duka yang dialaminya selama menjabat.
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
Jimly Asshiddiqie kritik mekanisme DPR dalam pengisian hakim MK. Soroti potensi gangguan independensi kehakiman dan masalah etik.
Arief Hidayat akhiri tugas di MK dengan guyonan Anwar Usman & 'berkah' Solo. Singgung putusan perkara 90 & pesan ke penggantinya.
Pansel MA loloskan 10 calon hakim konstitusi pengganti Anwar Usman. Target hasil akhir seleksi awal Maret. Cek nama-nama kandidat!
DPR setujui Adies Kadir jadi hakim MK usulan DPR, menggantikan Arief Hidayat. Simak profil dan prosedur pengangkatan hakim konstitus...
Mahkamah Konstitusi mencetak sejarah baru di awal tahun 2026 dengan mendiskualifikasi seluruh pasangan calon dalam sengketa Pilkada...
MK menolak uji formil UU 1/2025 tentang BUMN. MK menilai asas keterbukaan dan meaningful participation terpenuhi, sembari mendorong...
MK tolak uji UU Pembentukan Kota Bontang, namun dorong pembentuk UU tinjau ulang batas wilayah jika tak sesuai fakta historis & peta...
MK tolak uji materi UU LLAJ terkait APILL yang dinilai diskriminatif bagi penyandang buta warna. MK tegaskan pemerintah wajib akomod...
MK tolak uji materi syarat pendidikan polisi (SMU/sederajat). Pemohon dianggap tak punya kedudukan hukum. Simak alasan Mahkamah Kons...
MK tolak gugatan Pilgub Papua. Dalil anomali pengguna hak pilih melebihi 100% DPT dinilai tak terbukti dan merupakan kekeliruan dala...
Halaman 1 dari 3
Bacaan pendamping dari kanal opini dan editorial yang memperkaya konteks berita.
Pembahasan RUU Pemilu 2029 harus dikritisi. Apakah revisi ini memperkuat demokrasi d...
Selama ini “mencegah” TPPO hanya rutinitas birokrasi. Usulan Larangan Mutlak dan Dep...
Selat Hormuz jadi uji nyata hukum internasional. UNCLOS menjamin transit passage, na...
Batu Persidangan Huta Siallagan menunjukkan nilai keadilan dalam hukum adat Batak To...