Presiden Prabowo Teken Perpres Potongan Ojol Maksimal 8%
Presiden Prabowo resmi teken Perpres 27/2026. Potongan ojol maksimal 8 persen, driver dapat 92% pendapatan plus jaminan sosial BPJS.
Presiden Prabowo resmi teken Perpres 27/2026. Potongan ojol maksimal 8 persen, driver dapat 92% pendapatan plus jaminan sosial BPJS.
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
Jakarta, Literasi Hukum – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan bahwa pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana...
Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jawa Timur (UPN ”Veteran” Jatim) sukses menggelar kegiatan International Guest Lecture dengan tema “Leg...
Halaman 3 dari 3
Bacaan pendamping dari kanal opini dan editorial yang memperkaya konteks berita.
Banyak aturan, minim pelaksanaan: potret hukum lingkungan Indonesia dalam menghadapi...
Tiga putusan MK ubah sistem pemilu. Tapi pembahasan RUU Pemilu masih tertutup, belum...
Seiring dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, muncul...
Artikel ini membahas hak kreditur untuk menjual objek jaminan secara langsung melalu...