Isi Utama dan Mekanisme PP Tunas
Inti dari PP Tunas adalah pendekatan berbasis risiko. Platform dikategorikan menjadi high-risk (media sosial dan gaming) dengan batas usia minimum 16 tahun, serta low-risk dengan batas 13 tahun. Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diwajibkan melakukan verifikasi usia yang andal, bukan sekadar self-declaration, serta menyediakan fitur parental control, klasifikasi konten berbasis usia, dan larangan profiling data anak untuk keperluan komersial. Sanksi bersifat administratif hingga pemblokiran akses di Indonesia, tanpa menyasar anak atau orang tua secara langsung. Pendekatan ini bukan larangan total internet, melainkan penundaan akses hingga anak dianggap siap secara psikologis.
Sanksi bagi Platform yang Melanggar
Pemerintah menerapkan sanksi bertahap mulai dari teguran, penghentian akses sementara, hingga pemutusan akses layanan secara permanen.
Dasar Hukum dan Analisis
Dari sisi hukum, PP Tunas memiliki dasar yang kokoh. Regulasi ini selaras dengan UU Perlindungan Anak, UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta Konvensi Hak Anak PBB yang telah diratifikasi Indonesia. Secara konstitusional, kebijakan ini mencerminkan prinsip negara paternalistik dalam melindungi kelompok rentan sebagaimana diatur Pasal 28B UUD 1945. Pendekatan risk-based ini juga mengikuti tren global, seperti yang dilakukan Australia dan beberapa negara Eropa, namun Indonesia lebih tegas dalam penegakan terhadap platform.
Tantangan Implementasi dan Reaksi Masyarakat
Meski demikian, implementasi PP Tunas tidak lepas dari tantangan. Pakar keamanan siber seperti Alfons Tanujaya menyoroti tiga isu utama: teknis verifikasi usia tanpa melanggar privasi, kesenjangan digital antara kota dan pedesaan, serta risiko munculnya akun bawah tanah. Di sisi lain, reaksi masyarakat terbelah. Mayoritas orang tua dan psikolog anak menyambut baik sebagai langkah bersejarah, sementara sebagian pakar hukum IT mempertanyakan potensi overreach negara yang bisa bertentangan dengan hak atas informasi (Pasal 28 UUD 1945). Kemungkinan judicial review di Mahkamah Konstitusi pun muncul sebagai salah satu skenario.
Hingga 27 Maret 2026, baru dua platform (X dan Bigo Live) yang dinyatakan kooperatif penuh, sementara yang lain masih dalam proses penyesuaian.
Tulis komentar