Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Karyawan Zaskia Mecca di Ampera
Karyawan Zaskia Adya Mecca dianiaya pria mengaku 'anggota' di Jaksel. Polisi kini cek TKP, selidiki CCTV, dan cari pengendara vespa pink B 3701 FRM.
Jakarta, LiterasiHukumCom – Pihak kepolisian dari Polsek Pasar Minggu tengah melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Faisal, seorang karyawan dari selebritas Zaskia Adya Mecca. Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah pelaku disebut mengaku sebagai 'aparat'.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, pada Senin (22/9) malam, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan awal.
"Sudah langsung dilakukan cek dan pengecekan kembali tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Kompol Anggiat. Ia menambahkan bahwa pengecekan TKP di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, tersebut dilakukan bersama korban untuk memastikan titik lokasi kejadian.
Saat ini, fokus utama penyidik adalah mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. "CCTV sedang dicek untuk dilihat, siapa lawan yang ribut di lokasi itu," lanjutnya. Selain itu, petugas juga sedang menggali informasi dari para saksi mata yang berada di sekitar lokasi saat insiden terjadi.
Mengenai klaim pelaku yang mengaku sebagai aparat, Kompol Anggiat menegaskan bahwa informasi tersebut masih menjadi bagian dari materi penyelidikan yang perlu didalami lebih lanjut.
Peristiwa penganiayaan ini sebelumnya diungkap oleh Zaskia Adya Mecca melalui akun media sosialnya. Insiden terjadi pada Senin (22/9) pagi, sekitar pukul 07.15 WIB, saat karyawannya, Faisal, sedang mengantar anak Zaskia ke sekolah.
Kronologi bermula saat sebuah sepeda motor Vespa berwarna pink dengan nomor polisi B 3701 FRM melaju melawan arah dan hampir menabrak motor yang dikendarai Faisal. Setelah Faisal spontan membunyikan klakson sebagai peringatan, pengendara Vespa tersebut tidak terima, berbalik arah, dan mengadang laju Faisal. Pelaku kemudian menarik korban dari motor dan melakukan penganiayaan.
Warga sekitar sempat mengamankan pelaku. Namun, pria yang mengenakan batik tersebut mengaku sebagai 'anggota 30' sebelum akhirnya melarikan diri. Pihak kepolisian kini tengah berupaya mengidentifikasi dan menangkap pelaku berdasarkan ciri-ciri dan nomor polisi kendaraan yang telah diketahui.
Dukungan
• Literasi Hukum Indonesia
Baca lebih nyaman, sekaligus dukung literasi.
Gabung Membership atau kirim artikel Anda untuk dipublikasikan.
Membership
Baca tanpa iklan, lebih fokus, dan akses fitur premium.
Kirim Artikel
Kirim tulisan Anda—kami kurasi dan bantu publikasi. Jika tayang, Anda berkesempatan memperoleh poin/payout sesuai ketentuan.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.