Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Keluarga Tagih Janji Polisi
Keluarga diplomat Arya Daru Pangayunan, melalui kuasa hukumnya, mendatangi Bareskrim Polri. Mereka meragukan penyebab kematian dan menagih hasil autopsi serta kelanjutan investigasi.
Jakarta, LiterasiHukumCom - Kasus kematian misterius yang menimpa diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, kembali mengemuka. Tim kuasa hukum yang mewakili keluarga almarhum menyambangi Bareskrim Polri pada Selasa (23/9) untuk mempertanyakan kelanjutan proses hukum dan mendesak penyelidikan yang lebih mendalam.
Nicolay Aprilindo, selaku kuasa hukum keluarga, menyatakan bahwa hingga saat ini penyebab pasti kematian Arya Daru masih diselimuti kabut misteri. Ia mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang membuat pihak keluarga meragukan kesimpulan awal bahwa Arya meninggal karena bunuh diri.
"Tujuan kedatangan kami adalah untuk berdiskusi dan berbagi informasi dengan Bareskrim terkait misteri yang masih menyelimuti wafatnya Arya Daru Pangayunan," ujar Nicolay di Bareskrim Polri.
Dukungan
• Literasi Hukum Indonesia
Baca lebih nyaman, sekaligus dukung literasi.
Gabung Membership atau kirim artikel Anda untuk dipublikasikan.
Membership
Baca tanpa iklan, lebih fokus, dan akses fitur premium.
Kirim Artikel
Kirim tulisan Anda—kami kurasi dan bantu publikasi. Jika tayang, Anda berkesempatan memperoleh poin/payout sesuai ketentuan.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.