Polda Metro Jaya Periksa Seluruh Staf Lokataru, Advokat Pertanyakan Arah Penyidikan Kasus Delpedro Cs
Polda Metro Jaya periksa semua staf Lokataru, termasuk penasihat hukum Delpedro cs, sebagai saksi kasus penghasutan, menimbulkan pertanyaan tentang arah penyidikan.
Jakarta, LiterasiHukum.com – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) secara intensif memeriksa seluruh staf Lokataru Foundation, termasuk penasihat hukum dan bahkan satpam hingga pemagang, sebagai saksi dalam kasus dugaan penghasutan yang menjerat Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, beserta lima orang lainnya. Sejauh ini, 12 orang staf telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang mendampingi Delpedro cs "menduga kuat" bahwa tindakan ini mengindikasikan ketidakpastian polisi terhadap tuduhan awal. "Karena dalam perkembangan terakhir, seluruh staf dan pemagang Lokataru juga turut diperiksa," kata perwakilan TAUD, Muhammad Fadhil Alfathan, pada Selasa (16/9/2025).
Yang lebih mengkhawatirkan, salah seorang penasihat hukum yang tergabung dalam TAUD, Iqbal Ramadhan, juga dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi. Surat panggilan terhadap Iqbal diterima langsung olehnya di Markas Polda Metro Jaya pada 12 September lalu, saat ia sedang mendampingi pemeriksaan staf Lokataru lainnya. Pemeriksaan terhadap pendamping hukum menimbulkan pertanyaan serius mengenai potensi hambatan akses ke bantuan hukum yang merupakan hak dasar setiap warga negara.
Dukungan
• Literasi Hukum Indonesia
Baca lebih nyaman, sekaligus dukung literasi.
Gabung Membership atau kirim artikel Anda untuk dipublikasikan.
Membership
Baca tanpa iklan, lebih fokus, dan akses fitur premium.
Kirim Artikel
Kirim tulisan Anda—kami kurasi dan bantu publikasi. Jika tayang, Anda berkesempatan memperoleh poin/payout sesuai ketentuan.
Tulis komentar