Andrie Yunus Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait dalam Uji Materi UU Peradilan Militer
Andrie Yunus, yang menjadi korban kekerasan, mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi Undang-Undang Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Andrie Yunus, yang menjadi korban kekerasan, mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi Undang-Undang Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
Prof Zainal Arifin Mochtar menilai RPerpres pelibatan TNI atasi terorisme bermasalah: delegasi berlebihan, materi muatan, geser pene...
Dua anggota Kopassus jadi tersangka pembunuhan kacab bank. TNI AD pastikan proses peradilan militer akan digelar terbuka. Simak alur...
Baca artikel berita terkini tentang kasus korupsi dugaan suap yang menyeret kabasarnas dan Koordinator Administrasi militer periode...
Bacaan pendamping dari kanal opini dan editorial yang memperkaya konteks berita.
Pembahasan RUU Pemilu 2029 harus dikritisi. Apakah revisi ini memperkuat demokrasi d...
Selama ini “mencegah” TPPO hanya rutinitas birokrasi. Usulan Larangan Mutlak dan Dep...
Selat Hormuz jadi uji nyata hukum internasional. UNCLOS menjamin transit passage, na...
Batu Persidangan Huta Siallagan menunjukkan nilai keadilan dalam hukum adat Batak To...