MK Hapus Frasa “Tidak Langsung” di Pasal 21 UU Tipikor
MK menyatakan frasa “secara langsung atau tidak langsung” di Pasal 21 UU Tipikor inkonstitusional karena berpotensi menjadi pasal karet obstruction of justice.
MK menyatakan frasa “secara langsung atau tidak langsung” di Pasal 21 UU Tipikor inkonstitusional karena berpotensi menjadi pasal karet obstruction of justice.
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
KUHP Nasional berlaku efektif 2 Januari 2026. MA mengingatkan perkara transisi wajib menilai pasal lama vs pasal baru berdasarkan Pa...
Hubungan Bupati Sidoarjo Subandi dan Wabup Mimik Idayana memanas akibat mutasi ASN. Mimik menuding ada cacat prosedur dan akan melap...
MK menolak uji formil UU 1/2025 tentang BUMN. MK menilai asas keterbukaan dan meaningful participation terpenuhi, sembari mendorong...
MK tolak uji UU Pembentukan Kota Bontang, namun dorong pembentuk UU tinjau ulang batas wilayah jika tak sesuai fakta historis & peta...
MK tolak uji materi UU LLAJ terkait APILL yang dinilai diskriminatif bagi penyandang buta warna. MK tegaskan pemerintah wajib akomod...
MK tolak uji materi syarat pendidikan polisi (SMU/sederajat). Pemohon dianggap tak punya kedudukan hukum. Simak alasan Mahkamah Kons...
MK putuskan! Batas waktu gugatan PHK 1 tahun kini dihitung sejak mediasi atau konsiliasi gagal, bukan dari tanggal PHK. Simak putusa...
Hari ini MK bacakan putusan uji formil UU TNI. Simak kembali perjalanan 5 gugatan yang mempersoalkan minimnya partisipasi publik dal...
JAKARTA, LITERASIHUKUM.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyetujui Inosentius Samsul sebagai Hakim Konstitusi dari u...
JAKARTA, LITERASIHUKUM.COM – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar tahap tes objektif...
Halaman 1 dari 2
Bacaan pendamping dari kanal opini dan editorial yang memperkaya konteks berita.
Pembahasan RUU Pemilu 2029 harus dikritisi. Apakah revisi ini memperkuat demokrasi d...
Selama ini “mencegah” TPPO hanya rutinitas birokrasi. Usulan Larangan Mutlak dan Dep...
Selat Hormuz jadi uji nyata hukum internasional. UNCLOS menjamin transit passage, na...
Batu Persidangan Huta Siallagan menunjukkan nilai keadilan dalam hukum adat Batak To...