KPK Ungkap Fenomena Circle Koruptor Penampung Uang Haram
KPK menyoroti fenomena koruptor yang memanfaatkan circle terdekat, dari keluarga hingga selingkuhan, sebagai instrumen pencucian uang (layering) hasil kejahatan.
KPK menyoroti fenomena koruptor yang memanfaatkan circle terdekat, dari keluarga hingga selingkuhan, sebagai instrumen pencucian uang (layering) hasil kejahatan.
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
Polisi Sukabumi tetapkan ibu tiri sebagai tersangka penganiayaan anak hingga tewas. Tersangka dijerat UU Perlindungan Anak. Penyidik...
Pandji Pragiwaksono dilaporkan 6 kali terkait materi 'Mens Rea'. MUI beri masukan soal dampak. Polisi selidiki dugaan penghasutan &...
Basarnas resmi menutup operasi pencarian korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung setelah menemukan seluruh korban...
Literasi Hukum - Derap perkembangan olahraga di Indonesia menunjukkan dinamika yang pesat, tidak hanya dalam hal prestasi tetapi jug...
Pemerintah klaim sudah tahu lokasi 2 orang hilang pascademo Agustus. Menko Yusril sebut ada petunjuk, namun belum akan diungkap ke p...
Mahfud MD menerima tawaran Presiden Prabowo untuk masuk dalam Komite Reformasi Polri. Ia menyoroti kultur buruk dan matinya meritokr...
Dua anggota Kopassus jadi tersangka pembunuhan kacab bank. TNI AD pastikan proses peradilan militer akan digelar terbuka. Simak alur...
Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jawa Timur (UPN ”Veteran” Jatim) sukses menggelar kegiatan International Guest Lecture dengan tema “Leg...
Bacaan pendamping dari kanal opini dan editorial yang memperkaya konteks berita.
Asumsi bahwa kerugian negara sama dengan korupsi adalah simplifikasi yang berbahaya...
Perkembangan internet dan teknologi digital membuat hubungan antar negara menjadi se...
PHK massal melanda Indonesia. Siapa yang harus bertanggung jawab? Perusahaan, direks...
Kasus Andrie Yunus menyoroti problem yurisdiksi, fair trial, dan urgensi reformasi p...