JAKARTA, Literasi Hukum — Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan tidak punya alasan untuk jera meski materi stand-up comedy bertajuk Mens Rea yang tayang di Netflix memicu enam laporan yang teregistrasi di Polda Metro Jaya. Ia menyebut materi tersebut dibuat dengan niat menghibur, bukan untuk menyerang atau merendahkan pihak tertentu.
Pernyataan itu disampaikan Pandji usai bertemu jajaran Majelis Ulama Indonesia di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026). Pandji menilai, meski materi komedinya kerap bernuansa politis dan berpotensi mengundang pro-kontra, ia tetap siap menjelaskan konteksnya apabila diminta.
Dapat masukan dari MUI: perhatikan rasa dan dampak
Dalam pertemuan tersebut, Pandji mengaku mendapatkan nasihat dari Asrorun Ni'am Sholeh agar lebih mempertimbangkan perasaan pihak lain saat menyusun materi komedi. Pandji menyatakan masukan itu diterima sebagai bahan evaluasi dan ia berharap iklim berkarya komika tetap sehat—kritik diterima, perbaikan terus dilakukan, tanpa menghilangkan ruang berekspresi.
Polisi: 5 LP dan 1 pengaduan masyarakat, saksi sudah diperiksa
Polda Metro Jaya mencatat total enam laporan terkait Mens Rea, yang terdiri dari lima laporan polisi dan satu pengaduan masyarakat. Materi yang dilaporkan dipersoalkan dengan dugaan penghasutan dan penghinaan agama, dengan rujukan pasal di KUHP baru serta ketentuan pada UU ITE.
Penyidik disebut telah memeriksa pelapor dan saksi (total sekitar 10 orang). Tahap berikutnya, polisi akan meminta keterangan ahli—termasuk ahli bahasa dan ahli terkait ITE—serta menelaah validitas barang bukti, misalnya memastikan rekaman yang diajukan tidak mengalami manipulasi atau pengeditan yang mengubah konteks.
Siapa saja pelapornya
Berdasarkan keterangan yang beredar, pelapor datang dari beragam unsur, antara lain:
- Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan aliansi muda Muhammadiyah yang diwakili koordinator Rizki Abdul Rahman Wahid,
- pelapor lain melalui pengaduan masyarakat,
- seorang pemuka yang dikaitkan dengan Front Pembela Islam, yakni Novel Chaidir Hasan,
- serta Majelis Pesantren Salafiyah Banten melalui pengurus bernama Sudirman, dan pelapor lain dengan substansi serupa.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi