JAKARTA, Literasi Hukum — Panitia kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Kamis, 8 Januari 2026, dengan mengundang sejumlah ahli untuk menyampaikan pandangan dan rekomendasi. Salah satu narasumber yang hadir adalah Guru Besar Departemen Kriminologi FISIP Universitas Indonesia, Prof Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, yang menyampaikan 10 catatan penting sebagai bahan arah kebijakan reformasi kepolisian.
Catatan Prof. Adrianus Eliasta Sembiring Meliala
Di hadapan Panja, Adrianus menekankan bahwa problem reformasi Polri tidak cukup dibaca sebagai isu teknis-administratif, melainkan juga sebagai persoalan desain kelembagaan dan budaya organisasi. Ia menilai Polri selama ini dibebani dua karakter yang cenderung saling bertentangan: di satu sisi berfungsi sebagai pelindung dan pengayom, namun di sisi lain harus menjalankan penegakan hukum pidana yang pada praktiknya kerap menuntut tindakan represif dan koersif. Dalam kerangka itu, Adrianus menyatakan satu institusi akan sulit menjalankan dua mandat yang berwatak “paradoks” secara konsisten.
Sejumlah usul yang disampaikan Adrianus membentang dari restruktur organisasi, pembiayaan negara, hingga pembenahan kultur melalui meritokrasi dan pengawasan. Berikut ringkasannya dalam 10 catatan yang dipaparkan.
1) Klasifikasi ulang satuan wilayah dan fungsi, serta promosi–demosi berbasis kinerja
Catatan pertama menyorot kebutuhan penataan ulang klasifikasi satuan wilayah dan fungsi kepolisian. Adrianus mendorong agar arsitektur organisasi Polri lebih adaptif terhadap kebutuhan pelayanan dan penegakan hukum di berbagai daerah, sekaligus mengurangi ketimpangan beban kerja antarsatuan.
Dalam kerangka pembenahan SDM, ia mengusulkan agar promosi dan demosi diterapkan secara lebih terbuka berdasarkan rekam kinerja yang terukur. Gagasannya bertumpu pada pendekatan reward and punishment: anggota yang menunjukkan kinerja baik perlu mendapat insentif karier, sementara anggota yang tidak memenuhi standar perlu menerima konsekuensi yang tegas. Menurutnya, orientasi kompetisi sehat dan prestasi akan mendorong perubahan budaya kerja yang selama ini kerap dinilai stagnan.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.