Solusi Efisiensi atau Ancaman Kebebasan Akademik?
Perdebatan publik terbelah menjadi dua kubu. Sebagian pihak melihatnya sebagai langkah pragmatis yang sudah lama tertunda untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman pengangguran terdidik. Sementara yang lain justru melihatnya sebagai ancaman serius terhadap kebebasan akademik dan eksistensi disiplin ilmu tertentu.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan serta-merta menutup program studi. Penataan prodi dilakukan secara terukur, komprehensif, dan berbasis kajian menyeluruh, dengan penutupan hanya menjadi opsi terakhir apabila suatu program studi berdasarkan evaluasi menyeluruh tidak lagi memenuhi standar mutu, tidak memiliki keberlanjutan akademik yang memadai, dan tidak dapat lagi dikembangkan melalui langkah-langkah pembinaan atau transformasi.
Pemerintah juga menegaskan bahwa penataan prodi tidak bermaksud membuat perguruan tinggi tunduk pada kepentingan industri semata. Mandat besar untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, membentuk karakter, memperkuat daya pikir kritis, serta membangun fondasi peradaban bangsa tetap ada dalam ranah pendidikan tinggi.
Gelombang Kritik dari DPR dan Kalangan Akademisi
Kritik paling keras justru datang dari mitra kerja pemerintah sendiri. Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengkritisi wacana penutupan prodi yang tak relevan dengan kebutuhan industri. Menurut Hetifah, relevansi pendidikan tinggi dengan kebutuhan industri memang penting. Namun, pemerintah terutama Kemendikti, kata dia, tak boleh melihat kampus hanya untuk kebutuhan jangka pendek. “Perguruan tinggi tidak boleh direduksi menjadi sekadar pemasok tenaga kerja. Fungsi perguruan tinggi jauh lebih luas, termasuk pengembangan ilmu dasar, kebudayaan, dan daya kritis bangsa,” ujarnya.
Alih-alih ditutup, Hetifah mengusulkan transformasi melalui revitalisasi kurikulum, pendekatan interdisipliner, serta keterkaitan dengan potensi daerah dan kekayaan budaya lokal. Ia mengingatkan bahwa orientasi efisiensi yang berlebihan berisiko menyempitkan ekosistem keilmuan dan melemahkan peran strategis perguruan tinggi sebagai pusat peradaban.
Anggota Komisi X DPR RI lainnya, Abdul Fikri Faqih, menegaskan bahwa menjadikan penutupan prodi sebagai langkah cepat untuk mengatasi rendahnya serapan kerja sangat berisiko salah sasaran. “Masalah pokok pendidikan tinggi kita bukan semata-mata karena terlalu banyak jurusan yang salah arah, tapi ada kegagalan perencanaan yang lebih mendasar,” tegasnya.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.