Krisis Kepercayaan Publik
Kepercayaan publik terhadap KPK semakin merosot dengan berbagai polemik di lembaga antirasuah tersebut. Hasil survei Litbang Kompas pada Desember 2023 menunjukkan citra baik KPK hanya mencapai 47,5 persen, terendah dari 22 survei sejak Januari 2015. Pada survei Januari 2015, citra baik KPK pernah mencapai 88,5 persen.
Zaenur pesimistis bahwa pansel akan menghasilkan calon pimpinan KPK yang independen, bersih, berintegritas, dan profesional karena konfigurasi pansel didominasi oleh unsur pemerintah. Pemerintah diperkirakan akan lebih mementingkan stabilitas dan keamanan pasca-lengsernya Presiden Jokowi.
Menurut Zaenur, Presiden Jokowi turut andil dalam kemunduran KPK dengan merevisi Undang-Undang KPK. KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri juga menyingkirkan banyak penyidik dan pekerja KPK lainnya melalui tes wawasan kebangsaan yang kontroversial.
KPK saat ini dalam kondisi yang kacau, tidak dipercaya oleh publik, penuh dengan masalah internal, kasus korupsi, pelanggaran etik, dan drama internal dengan kinerja yang sangat buruk.
Zaenur menantang pansel untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa mereka tidak mewakili kepentingan Presiden Jokowi dengan berani menolak pesanan dan tekanan dari pemerintah, politisi, atau aparat penegak hukum lain yang memiliki kepentingan terhadap KPK.
Selain itu, pansel harus mau menerima masukan dari masyarakat yang tahu rekam jejak calon komisioner KPK. Masyarakat berinteraksi langsung dengan para calon sehingga mengetahui kebaikan dan kekurangan rekam jejak mereka.
"Pansel tidak boleh meloloskan orang yang ditandai oleh masyarakat dengan bukti kuat, misalnya pernah melakukan pelanggaran etik atau punya cacat integritas terkait dengan satu kepentingan politik," kata Zaenur.
Pansel juga harus berani mencoret calon yang punya cacat etik atau afiliasi kepentingan politik. Pansel harus membuang calon yang tidak berintegritas sebelum mencari yang berkualitas. Pansel harus mencari calon yang berani menolak intervensi dari pemerintah.
Selanjutnya, cari calon yang profesional, berintegritas, punya rekam jejak dalam pemberantasan korupsi atau setidaknya kemampuan untuk memberantas korupsi, serta memiliki kemampuan di bidang hukum atau ekonomi keuangan.
Zaenur juga mengingatkan agar pansel tidak memilih calon pimpinan KPK dengan sistem kuota, terutama untuk polisi dan jaksa. Komisioner KPK yang dipilih idealnya adalah sosok terbaik, tidak punya cacat etik, dan independen.
"Kalau panselnya tidak punya keberanian tinggi dan nurut dengan pemerintah, KPK tidak akan bisa diharapkan lima tahun ke depan," kata Zaenur.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, berharap pansel dapat bekerja secara optimal dan independen, mengutamakan kepentingan pemberantasan korupsi yang efektif.
KPK meyakini pansel memahami problematika pemberantasan korupsi saat ini serta tantangan ke depan, termasuk penguatan regulasi dan kelembagaan, agar fungsi pemberantasan korupsi bisa lebih berdampak nyata bagi masyarakat.
"Pansel juga harus proaktif menyerap berbagai saran, masukan, dan aspirasi masyarakat sebagai pihak yang akan merasakan manfaat pemberantasan korupsi dan korban praktik korupsi," kata Ali.
Dengan demikian, pansel diharapkan dapat melahirkan calon pimpinan dan Dewas KPK yang memiliki rekam jejak serta komitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi, berintegritas, bebas dari konflik kepentingan, dan profesional.
Tulis komentar