JAKARTA, literasihukum.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menekankan bahwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjadi salah satu prioritas untuk segera diselesaikan.
“Saya memiliki keyakinan bahwa ini akan menjadi kasus yang harus diselesaikan,” ujar Setyo dalam keterangannya di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu.
Setyo menjelaskan bahwa kewenangan untuk menangani kasus ini sepenuhnya berada di tangan penyidik KPK. Oleh karena itu, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap Hasto pada Senin (13/1) lalu. Namun, ia memastikan bahwa KPK bekerja secara profesional di bawah pengawasan masyarakat, dewan pengawas, dan inspektorat.
Pada Senin (13/1), Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Pemeriksaan berlangsung sekitar 3,5 jam. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa pemeriksaan berfokus pada dokumen, barang bukti elektronik, serta klarifikasi keterangan saksi-saksi terkait.
“Secara umum, yang bersangkutan dimintai keterangan seputar dokumen, barang bukti elektronik, maupun mengklarifikasi keterangan-keterangan saksi yang lain,” ungkap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Selain itu, penyidik KPK juga mendalami pengetahuan Hasto terkait perannya dalam…
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.