Kaitan dengan Undang-Undang Telekomunikasi
Pasal 33 UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi menjadi landasan utama karena mengatur bahwa penggunaan spektrum frekuensi radio wajib mendapatkan izin pemerintah, harus sesuai peruntukannya, serta tidak saling mengganggu. Pemerintah juga melakukan pengawasan dan pengendalian atas penggunaan spektrum tersebut. Ketentuan ini diperkuat dengan Permen Komdigi No. 13 Tahun 2025 yang secara spesifik mengatur pita frekuensi 1,4 GHz untuk layanan Broadband Wireless Access (BWA) termasuk Fixed Wireless Access.
Dengan beroperasinya IRA di bawah payung hukum ini, penyelenggaraan layanan diharapkan dapat berjalan tertib dan mendukung pemerataan akses digital tanpa menimbulkan interferensi. Hal ini sejalan dengan tujuan UU Telekomunikasi untuk mendukung persatuan dan kesatuan nasional melalui infrastruktur informasi yang adil dan merata.
Dampak Ekonomi dan Sosial Regulasi
Dari perspektif ekonomi, kehadiran IRA diharapkan meningkatkan persaingan sehat di industri penyedia jasa internet (ISP) dan menekan harga layanan broadband secara keseluruhan. Akses internet terjangkau ini akan mendorong pertumbuhan UMKM digital, pendidikan daring, serta pelayanan kesehatan jarak jauh, sehingga berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional. Selain itu, program ini mendukung target pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang inklusif di berbagai wilayah.
Secara sosial, layanan ini menjadi solusi nyata bagi daerah-daerah di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) yang selama ini mengalami kesenjangan digital. Dengan teknologi Fixed Wireless Access, masyarakat dapat terhubung tanpa harus menunggu pembangunan kabel fiber yang mahal dan memakan waktu lama. Hal ini memperkuat hak akses informasi sebagai bagian dari hak asasi manusia di era digital.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.