Rekomendasi dan Langkah Mitigasi

Oleh karena itu, para pihak harus cermat dan teliti saat menyusun dan meninjau draf perjanjian hingga proses penandatanganan. Pihak sekolah, seperti analis hukum, administrasi, dan pimpinan (kepala sekolah, sekretaris, bendahara, serta penanggung jawab program MBG), harus berperan aktif. Mereka perlu memahami setiap detail perjanjian secara cermat dan lengkap agar tidak dirugikan di kemudian hari. Klausul-klausul yang perlu menjadi sorotan utama dalam perjanjian semacam ini meliputi:
  • Ruang lingkup kerja sama
  • Hak dan kewajiban para pihak
  • Jangka waktu perjanjian
  • Klausul pertanggungjawaban
  • Wanprestasi (cidera janji)
  • Keadaan kahar (force majeure)
  • Sanksi, denda, dan ganti rugi
  • Kerahasiaan informasi
  • Mekanisme penyelesaian sengketa