MK Hapus Frasa “Tidak Langsung” di Pasal 21 UU Tipikor
MK menyatakan frasa “secara langsung atau tidak langsung” di Pasal 21 UU Tipikor inkonstitusional karena berpotensi menjadi pasal karet obstruction of justice.
MK menyatakan frasa “secara langsung atau tidak langsung” di Pasal 21 UU Tipikor inkonstitusional karena berpotensi menjadi pasal karet obstruction of justice.
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
JAKARTA, LITERASIHUKUM.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyetujui Inosentius Samsul sebagai calon Hakim...
JAKARTA, Literasi Hukum – Komisi III DPR RI akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Inosentius...
JAKARTA, Literasi Hukum – Komisi III DPR RI dijadwalkan menggelar fit and proper test untuk calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pen...
Pimpinan DPR menerima surat Komisi III berisi kajian dugaan penyalahgunaan wewenang hakim MK terkait putusan pemilu nasional dan lok...
Literasi Hukum - Sebuah diskursus baru mengenai masa bakti pemangku jabatan di lembaga negara kembali mengemuka. Setelah sebelumnya...
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menegaskan larangan rangkap jabatan bagi wakil menteri. Meski sudah ada putusan, mengapa praktik wa...
Kemenkum sedang mengkaji putusan MK terkait perpanjangan usia pensiun notaris hingga 70 tahun. Perpanjangan ini bersifat opsional da...
Halaman 2 dari 2
Bacaan pendamping dari kanal opini dan editorial yang memperkaya konteks berita.
Pembahasan RUU Pemilu 2029 harus dikritisi. Apakah revisi ini memperkuat demokrasi d...
Selama ini “mencegah” TPPO hanya rutinitas birokrasi. Usulan Larangan Mutlak dan Dep...
Selat Hormuz jadi uji nyata hukum internasional. UNCLOS menjamin transit passage, na...
Batu Persidangan Huta Siallagan menunjukkan nilai keadilan dalam hukum adat Batak To...