Polri Usulkan RUU Narkotika Pertegas Perampasan Aset Kejahatan
Polri usul RUU Narkotika perkuat perampasan aset hasil kejahatan narkoba. Tujuannya, memutus pendanaan jaringan narkotika lintas negara.
Polri usul RUU Narkotika perkuat perampasan aset hasil kejahatan narkoba. Tujuannya, memutus pendanaan jaringan narkotika lintas negara.
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
Bareskrim bongkar lab narkoba jaringan Iran-Indonesia di Jakut. 1 WNA ditangkap. Ungkap kasus, barang bukti, dan dampak hukum.
Bareskrim tetapkan 3 tersangka kasus dugaan penipuan PT Dana Syariah Indonesia. Terjerat UU KUHP, ITE, & Sektor Keuangan. Kerugian p...
Bareskrim geledah kantor Shinhan Sekuritas terkait dugaan saham gorengan dan TPPU dalam IPO PT MML (PIPA). Apa dampak hukumnya?
Keluarga diplomat Arya Daru Pangayunan, melalui kuasa hukumnya, mendatangi Bareskrim Polri. Mereka meragukan penyebab kematian dan m...
Bacaan pendamping dari kanal opini dan editorial yang memperkaya konteks berita.
Peringatan Hari Buruh berujung ricuh hingga rusak fasilitas publik. Bagaimana sikap...
Kedudukan Penghayat Kepercayaan sebagai kelompok marjinal yang kerap mengalami diskr...
Pesantren di Indonesia sering kali dianggap sebagai tempat yang suci dalam menuntun...
Banyak aturan, minim pelaksanaan: potret hukum lingkungan Indonesia dalam menghadapi...